DIKSIA.COM - Polisi menangkap saudara kembar Rihana dan Rihani atas dugaan penipuan penjualan iPhone senilai Rp 35 miliar. Rihana dan Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya, keduanya dikabarkan resmi menjadi buronan polisi dan berada di Bali setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) stasiun metro Jaya Ditres Krimm di Poruda. Si Kembar tertawa mendengar informasi itu.
Hal itu terlihat dalam video momen kejar-kejaran si kembar yang diterima , Selasa (7 April 2023). Dalam video tersebut, terlihat penyidik mengajukan beberapa pertanyaan kepada anak kembar Rihana dan Liani.
Saat itu saya mendengar Rihani tertawa terbahak-bahak terkait informasi bahwa mereka ada di Bali.
“Aku hanya tertawa. Siapa bilang kau ada di Bali?”
Sebagai informasi, Rihana dan Rihani ditangkap tim gabungan Polda Metro Jayapoldaresmob dan Deputi Pegadaian Jayaditres Krim Polda Metro.
Diketahui, AKBP Imam Yurisdhyant, Wakil Direktur Reserse Kriminal Porda Metrojaya, langsung memimpin tim khusus tersebut.
Saat penangkapan, Wakil Dirjen AKBP Lesmob Titus Yud Ury, Wakil Dirjen Bareskrim Kompol Juliansha, Ditres Krimm Polda Metro Lesmob Dirjen Polda Metro No 2. Jaya Kompor Maulana Mukarom, siapa penyidik lainnya.
“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap tim Lesmob Polda Metro Jaya di M Town Residence Gading Serpong. Tim penangkapan berada di bawah koordinasi langsung Wakil Ketua PMJ AKBP Imam,” ujarnya. kata Dirkrimm Polda Metro Jaya Conves Henki. Saat dihubungi Pak Hariyadi, Selasa (7 April 2023).
Si kembar, Rihana Rihani, masih dalam pemeriksaan polisi atas kasus penipuan iPhone dan penggelapan mobil sewaan senilai Rp 35 miliar.
Si kembar kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Poluda Metro Jaya.
“Sekarang (kasusnya) ada di tangan kami (Subdit Jatanras). Ya, (kembar DPO) sudah,” kata Kasubdit Jatanras Ditres Krimm Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panji Yoga saat dihubungi, Selasa (13/6).
Dirkrimm Polda Metro Jaya Kombes Henki Hariyadi mengatakan, dua orang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.