Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Digeledah, TNI Berjaga Ketat

Muhamad Adin ArifinKamis, 9 Juli 2026 | 12:05 WIB
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Digeledah, TNI Berjaga Ketat
Kolase foto Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah dan Cafe de'CLAN Signature , Cipete, Jakarta Selatan yang digeledah Kortastipidkor Polri terkait dugaan kasus TPPU perkara korupsi.

Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortastipidkor) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah sedikitnya 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, 8-9 Juli 2026, dalam penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang.

Sejumlah lokasi yang digeledah diduga berkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, meski hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan resmi mengenai status hukumnya dalam penyidikan tersebut.

Penggeledahan bermula di Cafe de’CLAN Signature, Cipete, Jakarta Selatan, tempat penyidik menemukan brankas tersembunyi berisi dokumen serta uang tunai dalam mata uang dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.

Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto menyebut langkah ini merupakan bagian dari pengembangan kasus besar yang tengah ditangani kepolisian, terkait dugaan korupsi tata kelola batu bara PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

Penggeledahan berlanjut ke sebuah rumah mewah di Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Kabupaten Bogor, yang diduga milik Febrie. Penyidik, menurut keterangan yang disampaikan Budi Hermanto, menemukan brankas tersembunyi di balik lemari berisi dokumen serta uang tunai asing dalam jumlah besar.

Sejumlah pemberitaan menyebut nilai temuan berupa emas batangan puluhan kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah, namun angka pasti dan hasil penghitungan resmi belum dikonfirmasi otoritas berwenang sehingga perlu diperlakukan sebagai informasi awal yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Bersamaan dengan penggeledahan itu, puluhan personel TNI bersenjata laras panjang terlihat berjaga di kediaman Febrie di Jalan Radio, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu malam.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal Muhammad Nas menegaskan penjagaan itu dilakukan atas permintaan resmi Kejaksaan Agung dan sesuai mekanisme yang diatur Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan negara terhadap jaksa. Nas memastikan pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan proses penggeledahan yang dilakukan kepolisian di lokasi lain.

Situasi sempat memanas pada Kamis dini hari ketika sekitar 50 pria berpenampilan mirip anggota TNI mendatangi Markas Polda Metro Jaya untuk, menurut keterangan salah satu dari mereka, mengambil saksi yang tengah diperiksa terkait kasus ini.

Polda Metro Jaya merespons dengan menegaskan bahwa penyidikan dugaan korupsi PT PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel merupakan mandat hukum yang harus dihormati semua pihak, serta mengingatkan bahwa setiap upaya perintangan penyidikan dapat dijerat Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Hingga saat ini, Febrie Adriansyah maupun Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi dan rinci mengenai kaitannya dengan lokasi-lokasi yang digeledah maupun dugaan aset yang ditemukan.

Sesuai asas praduga tak bersalah, status hukum Febrie dalam penyidikan ini belum dapat dipastikan karena kepolisian belum mengumumkan adanya penetapan tersangka. Redaksi telah berupaya mencari tanggapan resmi dari pihak Kejaksaan Agung dan akan memperbarui pemberitaan begitu klarifikasi tersedia.

Sebagai konteks, nama Febrie sebelumnya pernah disorot publik pada Mei 2024 setelah muncul dugaan penguntitan terhadap dirinya oleh anggota Densus 88 Polri di lokasi yang sama dengan salah satu titik penggeledahan kali ini, serta pada Maret 2025 ketika sejumlah elemen masyarakat sipil melaporkannya ke KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang — laporan yang saat itu ditindaklanjuti Komisi Kejaksaan dan dinyatakan tidak ditemukan pelanggaran.

Perkembangan penyidikan ini masih berjalan. Informasi yang masih ditunggu publik mencakup penjelasan resmi Kejaksaan Agung dan Febrie Adriansyah atas dugaan keterkaitan dengan lokasi-lokasi yang digeledah, hasil resmi penghitungan aset yang disita, serta kejelasan status hukum Febrie dari pihak kepolisian.