DIKSIA.COM - Opic Tawfik, 33, seorang pembuat pangsit di kawasan Tanjung Priok Jakarta Utara harus berurusan dengan polisi karena melecehkan seorang siswa berinisial HSPT, (17 tahun).
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan mengatakan, peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di warung es loli di Kampung Warakas, RT/12, RW/14, Jalan Warakas 1 Gang 19 No 26B, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Keluarga korban melaporkan kejadian pelecehan seksual tersebut pada Rabu 5 Juli 2023,” kata Nazirwan dalam keterangannya, Jumat (7 Juli 2023).
Nazirwan mengatakan, peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada Selasa (7 April 2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
Nazirwan mengatakan, saat itu korban sedang menunggu barang di toko.
“Saat korban sedang menunggu toko es krim di depan rumah, pelaku menghampiri korban yang sedang membeli kopi di toko korban,” demikian keterangannya.
Nazirwan kemudian melakukan pelecehan seksual dan meneror korban tepat di toko.
“Pelaku kemudian memegang tangan korban, menyentuh paha kanan korban, dan mencium pipi korban secara paksa,” katanya.
Korban langsung mengadukan perbuatan tersebut kepada orang tuanya, dan pelaku langsung ditangkap dan diserahkan ke polisi.
“Pelaku pelecehan bisa ditahan oleh keluarga korban dan diserahkan ke Polsek Tanjung Priok untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Sumber: Laporan Wartawan Tribunnews, Abdi Ryanda Shakti