DIKSIA.COM - JAKARTA, Mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mengucap ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Salemba, Selasa (8/8/2023).
Selama berada di Lapas Salemba, Munarman yang dipidana selama 3 tahun akibat keterlibatan kasus terorisme dinilai kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan yang ada di Lapas Salemba.
“Selama berada di lapas yang bersangkutan aktif mengikuti semua kegiatan pembinaan dan menyatakan secara terbuka siap bekerjasama dalam hal pembinaan termasuk mengikuti program deradikalisasi,” kata Yosafat Rizanto, Kepala Lapas Kelas IIA Salemba dalam keterangannya, Selasa.
Yosafat juga menerangkan bahwa ikrar setia NKRI merupakan keberhasilan proses deradikalisasi di dalam lapas dan bentuk kesungguhan tekad dan semangat teroris untuk kembali pada ideologi Pancasila membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Erwedi Supriyatno, memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Salemba dan semua pihak yang terlibat dalam keberhasilan pelatihan dan program deradikalisasi terorisme terorisme dalam lapas.
Pesan untuk kita semua dan orang-orang yang masih berideologi keras di luar sana salah, kita harus memperbanyak literasi, memperluas wawasan, memperlebar spektrum cara pandang agar tidak terjebak dengan ideologi tertentu. Open mind sehingga dapat menerima perbedaan lebih luas
“Ini sebuah pencapaian. Sampai hari ini, jumlah terorisme yang telah dinyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 168 orang atau telah mencapai 336 persen dari target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada tahun 2023,” ungkapnya.
Ia berharap ikrar setia yang telah diucapkan Narapidana teroris atas nama Munarman menjadi awal kebangkitan seorang warga binaan menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban baik sebagai individu, masyarakat, dan sebagai warga negara.