KPK Duga Ada Pengaturan Lelang Di Proyek DJKA Kemenhub

Avatar of Rediksia
kpk duga ada pengaturan lelang di proyek djka kemenhub c962a43

DIKSIA.COM - JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi () mengindikasikan telah dilakukannya beberapa proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) (Kemenhab).

Tim peneliti menyelidiki Erni Basri ASN . Anjar Himawan, ASN Kementerian Perhubungan (Koordinator Perkeretaapian dan Habdar, Departemen LPPBMN Kementerian Perhubungan). Muhammad Rinaldi, BPKA PPNPN. Amanna Gappa, PNS Balai Pengendalian Lalu Lintas Sulawesi Selatan Tipe 2 (Mantan Dirut BPKA Sursel 2021-Januari 2023), Rabu (7/5/2023).

Keempatnya diperiksa sebagai saksi bersama Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renat Sugiarto (DRS) atas dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan rel KA Kementerian Perhubungan DJKA.

“Saksi hadir dan dimintai keterangannya, termasuk dugaan pengaturan beberapa proyek di lingkungan Ditjen Perkeretaapian,” kata Juru Bicara Ali Fikri, Kamis (7 Juni 2023). sawah.

“Termasuk juga dugaan pengkondisian pemenang lelang,” tambahnya.

Dion Renato Sugiart didakwa menyuap pejabat DJKA Kementerian Perhubungan senilai Rp 27,9 miliar untuk mendapatkan pekerjaan membangun dan meningkatkan perkeretaapian di tiga provinsi.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikol Semarang, Senin (7/3/2023), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ramaditya Virgiyanshah mengatakan, proyek kereta api yang akan dikerjakan oleh Perusahaan Jasa Konstruksi Bidang Perkeretaapian akan berlokasi di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Selatan. Sulawesi.

Jaksa menyebutkan, total Rp 18,9 miliar telah disuap kepada Bernard Hasibuan pada 2023 sebagai pejabat komitmen dan kepala Pusat Teknik Perkeretaapian Kelas I di Putu Semarjaya, wilayah Jawa Tengah, untuk proyek di wilayah Jawa Tengah. .

Dia mengatakan, 300 juta rupiah itu merupakan suap yang diperuntukkan sebagai THR kepada pejabat instansi yang membidangi infrastruktur perkeretaapian.

Dalam sebuah proyek di Jawa Barat, total Rp 2 miliar disuap kepada pejabat yang berkomitmen, Sint Futabalat.

Dari jumlah tersebut, Rp 1,75 miliar diperuntukkan bagi THR pegawai Ditjen Perkeretaapian.