Tabrak Balita Hingga Tewas, Mobil Anggota DPRD Lampung Tunggakan Pajak, Hartanya Capai Rp 2 Miliar

RediksiaKamis, 3 Agustus 2023 | 15:40 WIB
tabrak balita hingga tewas mobil anggota dprd lampung tunggakan pajak hartanya capai rp 2 miliar ce63d04

Kapolres Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukuri membenarkan Okta Rijaya M adalah pengemudi mobil yang menabrak MAI (5) hingga tewas.

“Ya benar Okta Rijaya M, pengemudi mobil yang menabrak balita itu,” kata Kompol Ikhwan Syukuri saat dihubungi Tribun Lampung, Rabu (2/8/2024) malam pukul 21.20 WIB .

Saat kejadian, anggota DPRD Lampung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengendarai Toyota Fortuner BE 1238 AAA warna putih.

Lokasi kecelakaan itu di Jalan Antara, Gang Antara 1, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung, Selasa (1/8/2023) pukul 19.45 WIB.

Kompol Ikhwan Syukuri mengatakan pengemudi Toyota Fortuner sebelumnya datang dari Jalan Sisingamangaraja menuju ke arah Jalan Antara Sukajawa.

“Saat melintasi TKP, mobil berbelok ke kiri memasuki Gang Antara I. Namun pada saat bersamaan di median kanan ada korban jiwa,” kata Kompol Ikhwan.

Saat itu, korban Muli sedang duduk dan bermain pasir di pinggir jalan.

“Saat itu pengemudi mobil tidak melihat dan menyadari ada anak-anak di kanan jalan,” kata Kompol Ikhwan.

“Badan bemper kanan depan mobil menabrak badan dan tangan kanan anak,” kata Kompol Ikhwan.

Korban terluka dan kemudian meninggal dunia di Rumah Sakit Abdul Moeloek.

Sementara pemilik Toyota Fortuner Okta Rijaya M belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi.

Sumber: Tribunnews