Soal Nasib Ponpes Al-Zaytun, Ma’ruf Amin Sebut Pemerintah Tak Akan Bubarkan: Perlu Dibina

RediksiaKamis, 6 Juli 2023 | 13:29 WIB
soal nasib ponpes al zaytun ma ruf amin sebut pemerintah tak akan bubarkan perlu dibina e64e386

Sebelumnya, tim investigasi yang dibentuk Pemprov Jabar juga mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk menutup Pondok Pesantren Al-Zaytun, karena kontroversi yang terus berlanjut hingga menimbulkan keresahan masyarakat.

“Kami belum sampai pada kesimpulan itu, tapi sejauh ini kami belum menutup satu pun pesantren (Pompes).”

“Kami juga memasukkan (meski tidak tertutup) pesantren ketat seperti Al-Mukmin (didirikan Abu Bakar Baasir). Tetapi jika pelakunya adalah individu, ya, kami lakukan.”

“Tapi akan dibaca dulu (rekomendasi tim Pemprov Jabar),” kata Mahfud, Selasa (7 April 2023) sesaat sebelum masuk ke mobilnya.

Masalah al-Zaytoon

Rafani Akhhyal, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat dan Tim Peneliti Al-Zaytoon, mengatakan ada beberapa masalah di lingkungan Pesantren Al-Zaytoon.

Isu-isu tersebut meliputi paham keagamaan, pelaporan dugaan tindak pidana, dan dugaan pelanggaran administratif dalam penyelenggaraan sistem pendidikan.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, juga berharap penertiban pondok pesantren Al-Zaytun tidak merugikan santri.

“Disarankan agar pesantren dibekukan atau dibubarkan, tetapi harus bijaksana memberikan solusi yang paling adil bagi ribuan orang yang sudah santri dan Santori. ‘ ujar Ridwan di Gedung Sate Kota Bandung, Jawa Barat. Senin (7 Maret 2023).

“Solusi Al-Zaytoon karenanya tidak dapat mengorbankan hak pendidikan anak-anak Jabal yang sudah bersekolah di sekolah Jabal,” tambahnya.

Keadaan kasus dugaan penistaan ​​agama Panji Gumilan masuk ke penyidikan

Usai melakukan gelar perkara, ternyata Baleskrim Poli telah menaikkan status kasus dugaan penistaan ​​agama yang dipimpin Pesantren Al-Zaytun, yakni Panji Gumilan, dari penyidikan ke penyidikan.

“Setelah penyelidikan, penyidik ​​melihat judul kasusnya. Kesimpulan dari judul kasusnya adalah kasus ini diangkat dari penyidikan ke penyidikan,” kata Juhandani Raharjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Baleskrim Pori. kepada wartawan. Senin (7 Maret 2023).

Selain itu, polisi akan melengkapi bukti-bukti yang ada untuk menetapkan unsur pidana dalam kasus tersebut.