“Nilai uang (yang ditransfer) Rp 250 ribu, sekitar itu,” imbuhnya.
Dinas Pendidikan Kota Bogor juga menyebut uang yang dikirimkan guru SD tersebut telah dikembalikan.
“Uang tersebut dikembalikan kepada yang bersangkutan karena dia (pegawai Disdik Pamong Praja) mengaku tidak meminta apa pun. Tidak ada biaya pengurusan izin tersebut, namun tiba-tiba dimutasi, namun sudah kembali. Itu intinya, ” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bogor Hendres Deddy Nugroho saat dihubungi.
Hendres mengatakan, uang tersebut telah dikembalikan pada Senin (7/11). Hendres mengatakan, pegawainya tidak pernah mengirimkan nomor rekening kepada guru SD berinisial S.
“Staf kami tidak pernah memberikan nomor rekening kepada ibu tersebut, saya tidak tahu bagaimana dia mengetahuinya. Saya bertanya kepada staf, dia tidak pernah memberikan nomor rekening kepada saya, tetapi ada pemberitahuan transfer yang masuk,” kata Hendres.
“Saya belum tahu detailnya kapan dia mengajukan cuti dan kapan transfernya. Yang pasti uang itu dikembalikan pada Senin ya Senin awal pekan ini,” imbuhnya.
Guru SD tersebut berinisial S juga telah diklarifikasi oleh Dinas Pendidikan Kota Bogor. S mengaku mengirimkan uang tersebut atas inisiatifnya sendiri.
“Ibu ini pun kami konfirmasi, akhirnya dia mengaku dan memberikan pernyataan bahwa dia tidak bermaksud memberi ‘suap’. Katanya ‘Saya kurang nyaman karena ditolong, jadi aku hanya ingin mengucapkan terima kasih’ Dia membuat “surat pernyataan kemarin. Itu hari Senin,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Hendres Deddy Nugroho.
Dalam surat keterangan yang diterima detikcom, S menyatakan transfer uang tersebut kepada pegawai Dinas Pendidikan Kota Bogor atas inisiatif sendiri dan sebagai tanda terima kasih.
“Tidak ada permintaan transfer sejumlah uang kepada pihak Dinas Pendidikan yang mengelola cuti melahirkan saya, namun saya sendiri berinisiatif memberikannya sebagai tanda terima kasih karena telah membantu saya dalam mengurus cuti ini, ” kata S dalam keterangannya.
Isi surat pernyataan tersebut dibenarkan oleh Hendres Deddy Nugroho selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bogor. Surat pernyataan itu ditulis tangan S dan ditandatangani di atas materai, Senin (7/11/2203).