Diksia.com - Media sosial dipenuhi postingan tentang seorang guru SD di Kota Bogor yang disebut-sebut dimintai sejumlah uang dan pemotongan gaji jika ingin permohonan cuti melahirkannya dikabulkan. Sang guru kini telah meminta maaf setelah mengklarifikasi kepada Dinas Pendidikan Kota Bogor bahwa masalah tersebut akibat kesalahpahaman terhadap postingan suaminya.
Dugaan permintaan uang dan pemotongan gaji dari guru yang mengajukan cuti melahirkan diungkap oleh suami guru perempuan yang sedang hamil tersebut. Pengakuannya kemudian viral di media sosial.
Dalam postingan di salah satu akun media sosialnya, pria tersebut menyebutkan istrinya diminta mentransfer Rp. 250 ribu saat meminta tanda tangan persetujuan di Dinas Pendidikan Kota Bogor.
“Istri saya, seorang guru SD di Tanah Sareal, Minggu lalu mengajukan cuti hamil dan diminta mengisi formulir cuti, kemudian menandatanganinya ke Dinas Pendidikan Kota Bogor,” tulisnya yang kemudian diunggah. ke akun media sosial.
“Dan ternyata di sana disuruh transfer setelah tanda tangan sebesar Rp 250 ribu, lalu (gaji) dipotong 50% saat cuti hamil tiga bulan ke depan,” tulisnya lagi.
Berikut sejumlah hal yang diketahui terkait viralnya isu ‘Bantu Urus Cuti Hamil’ Uang dari Guru di Bogor:
Setelah kabar tersebut viral, Pemkot Bogor langsung melakukan pengecekan. Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, guru yang digambarkan dalam postingan viral tersebut merupakan guru honorer.
“Intinya kami sedang mengkaji lebih jauh kebenaran pemberitaan tersebut,” kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Selasa (7/11/2023).
“Iya, kehormatan. Tapi nanti saya selidiki lebih lanjut. Ini masih dalam proses inspektorat melakukan penelitian,” kata Dedie.
Dedie memastikan setiap guru perempuan berhak mengambil cuti hamil. Namun permasalahan yang dihadapi Pemerintah Kota Bogor adalah sulitnya mencari guru pengganti, karena berkaitan dengan ketersediaan guru.
“Tapi intinya siapa pun berhak mengambil cuti, siapa pun berhak hamil, lalu mengambil cuti hamil. Tapi yang jadi persoalan adalah dari mana guru pengganti itu berasal, dan dari mana biayanya, tentunya kita juga harus memikirkannya bersama-sama,” kata Dedie.
“Nah, sebenarnya kalau dilihat sekilas, yang namanya guru honorer adalah ketika dia cuti, maka kewajiban mengajar di kelas tidak hilang. Siswa-siswa ini harus ada yang bisa diajar,” tambahnya. .
Dedie mengatakan, setiap tahun sekitar 200 guru berstatus PNS pensiun. Namun kuota guru PNS hanya berkisar 10 orang setiap tahunnya.
“Ke depan mungkin masalah anggaran, persoalan kekurangan guru harus menjadi perhatian kita bersama. Kenapa? Sebab, misalnya di Kota Bogor tahun ini, setiap bulannya kurang lebih ada 20 guru PNS yang pensiun. Dikalikan dengan 12 (bulan), “Berarti ada 240 guru yang pensiun,” kata Dedie.
“Sementara rekrutmen baru relatif lebih kecil. Rasionya tidak sebanding. Misalnya ada 5-10 CPNS yang akan diplot untuk guru setiap tahunnya. Dari situlah harus pemenuhannya. Jadi yang seperti ini sebenarnya lebih “Penting sekali kita harus mencari solusinya,`’ lanjutnya.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor buka suara terkait viralnya isu guru dimintai uang saat pengurusan izin cuti hamil dan melahirkan. Dinas Pendidikan Kota Bogor menyebut stafnya tiba-tiba menerima uang dari guru tersebut. Disdik menegaskan tidak ada pungutan biaya bagi guru tersebut.
“Jadi sebenarnya kami tidak ada kegiatan retribusi terhadap pegawai yang mengurus administrasi kepegawaian di Dinas Pendidikan,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bogor Hendres Deddy Nugroho, Rabu (9/11/2023).
“Nah, tiba-tiba salah satu pegawai negeri kita mendapat mutasi karena sudah membantu surat cuti. Dia juga kaget ada mutasi, jadi akhirnya dia lapor ke kami. Lalu kami tanya apa tujuannya. untuk? Dia menjawab, itu demi membantu pengaturan. pergi. Kami bilang tidak terima,” sambungnya.
Hendres membenarkan, uang tersebut ditransfer oleh guru berinisial S yang mengurus izin cuti melahirkan. S merupakan seorang guru SD yang suaminya viral karena dimintai uang oleh pegawai Dinas Pendidikan Kota Bogor.
“Iya yang kirim (transfer uang) itu ibu, di laporan pengirimannya tertulis ‘Terima kasih atas bantuannya, dari Bu S’, dia juga kaget, makanya dia lapor kepada kami,” kata Hendres.
“Nilai uang (yang ditransfer) Rp 250 ribu, sekitar itu,” imbuhnya.
Dinas Pendidikan Kota Bogor juga menyebut uang yang dikirimkan guru SD tersebut telah dikembalikan.
“Uang tersebut dikembalikan kepada yang bersangkutan karena dia (pegawai Disdik Pamong Praja) mengaku tidak meminta apa pun. Tidak ada biaya pengurusan izin tersebut, namun tiba-tiba dimutasi, namun sudah kembali. Itu intinya, ” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bogor Hendres Deddy Nugroho saat dihubungi.
Hendres mengatakan, uang tersebut telah dikembalikan pada Senin (7/11). Hendres mengatakan, pegawainya tidak pernah mengirimkan nomor rekening kepada guru SD berinisial S.
“Staf kami tidak pernah memberikan nomor rekening kepada ibu tersebut, saya tidak tahu bagaimana dia mengetahuinya. Saya bertanya kepada staf, dia tidak pernah memberikan nomor rekening kepada saya, tetapi ada pemberitahuan transfer yang masuk,” kata Hendres.
“Saya belum tahu detailnya kapan dia mengajukan cuti dan kapan transfernya. Yang pasti uang itu dikembalikan pada Senin ya Senin awal pekan ini,” imbuhnya.
Guru SD tersebut berinisial S juga telah diklarifikasi oleh Dinas Pendidikan Kota Bogor. S mengaku mengirimkan uang tersebut atas inisiatifnya sendiri.
“Ibu ini pun kami konfirmasi, akhirnya dia mengaku dan memberikan pernyataan bahwa dia tidak bermaksud memberi ‘suap’. Katanya ‘Saya kurang nyaman karena ditolong, jadi aku hanya ingin mengucapkan terima kasih’ Dia membuat “surat pernyataan kemarin. Itu hari Senin,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Hendres Deddy Nugroho.
Dalam surat keterangan yang diterima detikcom, S menyatakan transfer uang tersebut kepada pegawai Dinas Pendidikan Kota Bogor atas inisiatif sendiri dan sebagai tanda terima kasih.
“Tidak ada permintaan transfer sejumlah uang kepada pihak Dinas Pendidikan yang mengelola cuti melahirkan saya, namun saya sendiri berinisiatif memberikannya sebagai tanda terima kasih karena telah membantu saya dalam mengurus cuti ini, ” kata S dalam keterangannya.
Isi surat pernyataan tersebut dibenarkan oleh Hendres Deddy Nugroho selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bogor. Surat pernyataan itu ditulis tangan S dan ditandatangani di atas materai, Senin (7/11/2203).
Dalam keterangannya, S juga menyebut permasalahan tersebut akibat kesalahpahaman suaminya yang viral di media sosial.
“Untuk itu, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak terkait atas beredarnya pemberitaan belakangan ini yang menimbulkan banyak keributan,” tulis S dalam keterangannya.
“Ini murni kesalahpahaman antara saya dan suami,” tulisnya lagi.
Sumber: detikNews
Foto: SHUTTERSTOCK/MACIEJ MATLAK