Survei AFTECH AMS 2022/2023, Industri Fintech Masih Berpotensi Tinggi Tingkatkan Inklusi Keuangan

Avatar of Rediksia
survei aftech ams 2022 2023 industri fintech masih berpotensi tinggi tingkatkan inklusi keuangan 56a027e

DIKSIA.COM - JAKARTA, Asosiasi Indonesia () bekerjasama dengan Katadata Insight Center (KIC) dan Women's World Banking (WWB) meluncurkan Annual Members Survey (AMS).

Survei yang rutin terbit sejak 2017 ini memberikan gambaran perkembangan terkini serta peluang dan tantangan yang dihadapi industri Indonesia.

AMS 2022/2023 menyoroti perkembangan industri fintech, fenomena tech winter, talenta digital, kontribusi ekonomi (khususnya investasi), penerapan tata kelola yang baik, pemerataan infrastruktur digital, kesetaraan gender, dan regulasi yang kondusif.

Dalam rangkuman AFTECH AMS Report 2022/2023, diketahui hingga Q3 2022, industri fintech di Indonesia mendominasi hingga sekitar 33 persen dari total pendanaan perusahaan fintech di Asia Tenggara, terbesar kedua setelah Singapura yang memperoleh 43 persen dari total pembiayaan.

Pertumbuhan industri fintech Indonesia juga masih berpotensi tinggi dalam meningkatkan inklusi keuangan.

Laporan Bank Dunia menyebutkan hingga saat ini terdapat 97,74 juta orang dewasa Indonesia yang masih masuk dalam kategori belum memiliki akses layanan keuangan perbankan.

Namun, bisnis startup global dalam setahun terakhir dihadapkan pada tantangan akibat ketidakpastian situasi ekonomi makro global.

Para pelaku industri teknologi dan perusahaan rintisan dituntut untuk lebih fokus mempertahankan bisnis yang dijalankannya dan mengambil langkah strategis dengan berinovasi untuk menghasilkan keuntungan.

Fenomena ini lebih dikenal dengan tech winter.

Direktur Katadata Insight Center (KIC) Adek Media Roza menjelaskan, meski dilanda fenomena tech winter, investasi fintech di Indonesia tetap berjalan cukup baik didukung perspektif positif terhadap pelaku fintech.

Menurut Adek, beberapa pelaku fintech menyatakan bahwa fenomena tech winter justru dilihat sebagai momentum untuk terus berinovasi.

“Pengesahan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan juga dipandang sebagai bentuk dukungan Pemerintah dan regulasi terhadap industri fintech,” kata Adek pada acara peluncuran AFTECH AMS 2022/2023 di JIExpo Convention Center and Theatre, Kamis (27/7/2023).