Kisaran Honor Paskibraka dari Tingkat Kabupaten hingga Nasional

RediksiaKamis, 15 Agustus 2024 | 05:37 WIB
Kisaran Honor Paskibraka dari Tingkat Kabupaten hingga Nasional
Kisaran Honor Paskibraka dari Tingkat Kabupaten hingga Nasional

Diksia.com - Tanggal 17 Agustus selalu diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Salah satu tradisi dalam memperingati HUT RI adalah penyelenggaraan upacara bendera di berbagai tempat, mulai dari sekolah, instansi pemerintah, hingga Istana Negara.

Dalam upacara ini, tugas mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih dipercayakan kepada Paskibraka atau Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka yang telah berlatih selama berbulan-bulan, anggota Paskibraka menerima honor.

Banyak yang penasaran, berapa sebenarnya honor yang diterima oleh Paskibraka? Mari kita bahas secara rinci dalam artikel ini.

Honor Paskibraka di Berbagai Tingkatan

Sebagai informasi, Paskibraka terdiri dari berbagai tingkatan, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Umumnya, semakin tinggi tingkatannya, semakin besar pula honor yang diberikan.

1. Honor Paskibraka Tingkat Nasional

Untuk Paskibraka tingkat nasional, honor yang diterima berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 10 juta. Selain itu, mereka juga berpotensi mendapatkan bonus tambahan atas kinerja mereka.

Berdasarkan catatan detikcom, PT Pegadaian memberikan apresiasi kepada Tim Paskibraka Nasional Tahun 2022 yang berhasil mengibarkan Sang Saka Merah Putih di Istana Negara pada peringatan HUT RI ke-77. Pegadaian memberikan beasiswa dalam bentuk Tabungan Emas dengan total nilai sebesar Rp 248 juta. Beasiswa ini diberikan kepada 68 anggota Paskibraka dan 44 pelatih, dengan rincian Rp 3 juta untuk setiap anggota Paskibraka dan Rp 1 juta untuk setiap pelatih.

Contoh lainnya terjadi pada tahun 2017, ketika Paskibraka tingkat nasional menerima beasiswa pendidikan senilai Rp 165 juta sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility yang diberikan oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).

2. Honor Paskibraka Tingkat Provinsi

Pada tingkat provinsi, besaran honor yang diterima oleh Paskibraka bervariasi tergantung kebijakan pemerintah provinsi masing-masing.

Sebagai contoh, pada tahun 2022, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memberikan honor sebesar Rp 1,5 juta per orang untuk anggota Paskibraka yang bertugas dalam upacara 17 Agustus. Selain itu, anggota Paskibraka juga mendapatkan uang transportasi selama masa pelatihan serta sertifikat yang berguna untuk pendaftaran ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

3. Honor Paskibraka Tingkat Kabupaten/Kota

Untuk Paskibraka tingkat kabupaten/kota, honor yang diterima juga bervariasi sesuai kebijakan pemerintah daerah. Kisaran honor yang diberikan berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta.

Pemerintah daerah juga memberikan bonus tambahan seperti biaya pendidikan. Sebagai contoh, pada tahun 2021 dan 2022, sebanyak 140 anggota Paskibraka Kabupaten Jombang menerima penghargaan berupa biaya pendidikan dari Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Syarat Menjadi Paskibraka

Untuk menjadi anggota Paskibraka, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pada Februari lalu, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia membuka pendaftaran untuk calon Paskibraka yang akan bertugas pada HUT RI ke-79.

Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia;
  • Pelajar kelas X (sepuluh) dengan usia minimal 16 tahun hingga maksimal 18 tahun;
  • Mendapatkan izin tertulis dari kepala sekolah;
  • Mendapatkan persetujuan tertulis dari orang tua/wali;
  • Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan Mematuhi Peraturan Pembentukan dan Pelaksanaan Tugas Paskibraka Tahun 2024;
  • Memiliki nilai akademik minimal berkategori baik;
  • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat;
  • Memiliki tinggi badan ideal dengan ketentuan:
    • Paling rendah 170 cm dan paling tinggi 180 cm untuk pelajar putra;
    • Paling rendah 165 cm dan paling tinggi 175 cm untuk pelajar putri;
  • Tidak memiliki bentuk kaki O atau X dengan ekstremitas lebih dari 5 cm dan tidak memiliki telapak kaki datar (flat foot).

Itulah gambaran mengenai honor Paskibraka di berbagai tingkatan. Apakah Kamu tertarik untuk menjadi bagian dari Paskibraka tahun depan?

Sumber: detikcom