Bolehkah Puasa Tahun Baru Islam 1 Muharram? Inilah Penjelasannya

Avatar of Rediksia
bolehkah puasa tahun baru islam 1 muharram inilah penjelasannya 3798341

DIKSIA.COM - Bulan Muharram merupakan bulan yang spesial dan dimuliakan dalam Islam. Karena di bulan ini ada satu momen penting yaitu yang jatuh pada 1 Muharram.

Di bulan Muharram, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah seperti puasa.

Pertanyaannya, bolehkah puasa 1 Muharram atau puasa akhir tahun dan awal tahun?

Hal ini terkait dengan riwayat yang beredar, “Barangsiapa yang berpuasa di akhir tahun, yaitu 30 Dzulhijjah dan digabungkan dengan 1 Muharram, maka pahalanya seperti ibadah 50 tahun.”

Menurut da'i terkenal, , ada sejumlah risalah yang tidak disusupi dan dipegang dengan baik oleh umat Islam.

Termasuk dalil tentang puasa di akhir tahun dan awal tahun.

Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pesantren Al-Bahjah itu menegaskan, sejarah itu bohong atau tidak benar.

“Ini jelas-jelas dusta dalam riwayat tersebut. Akhir tahun terjadi pada masa Umar bin Khattab, bukan pada masa Nabi.”

“Yang memicu awal tahun baru adalah khalifah Umar bin Khattab,” ujarnya dalam ceramah seperti dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV.

Untuk amalan puasa di bulan Muharram, lanjut , lebih baik berpegang pada hadits shahih.

Hadits tersebut berbunyi: Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Muharram.

“Ini cukup, tidak perlu menggunakan laporan palsu, sejarah aneh. Masalah puasa akhir tahun, awal tahun tidak dibenarkan,” tegasnya.

Buya Yahya juga menganjurkan agar umat Islam menjalankan yang jatuh pada tanggal 10 Muharram.

Lebih baik berpuasa pada tanggal 9 atau 11 Muharram.

“Untungnya tanggal 9, 10, dan 11 (Muharram). Sehingga mendapat pahala yang dobel-dobel. Sehingga tiga hari dalam satu bulan itu istimewa,” ujar Buya Yahya.

Puasa Tasu'a dan Puasa Asyura

Amalan puasa 10 Muharram juga disampaikan anggota Majelis Tarjih dan Tajdid , Asep Salahuddin.

Menurut Asep, ada dua keutamaan di bulan Muharram. Pertama, puasa Asyura merupakan salah satu dari empat hal yang tidak pernah ditinggalkan Nabi SAW.