Kontroversi PP No. 66/2010: Apa yang Perlu Kamu Ketahui

RediksiaSabtu, 6 Mei 2023 | 14:07 WIB
Perubahan PP No. 66/2010
Perubahan PP No. 66/2010

Dampak Kontroversi PP No. 66/2010

Kontroversi yang dihasilkan oleh PP No. 66/2010 dapat berdampak pada berbagai hal terkait pendidikan di Indonesia.

Berikut adalah beberapa dampak yang mungkin terjadi akibat kontroversi PP No. 66/2010:

  1. Berkurangnya Jumlah Guru

Pasal 54 dalam PP No. 66/2010 yang mengatur tentang peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan dapat menyebabkan berkurangnya jumlah guru yang ada di daerah terpencil.

Hal ini akan berdampak pada kualitas pendidikan yang diberikan kepada murid-murid di daerah tersebut.

  1. Beban Keuangan Orang Tua Murid Bertambah

Pasal 84 dalam PP No. 66/2010 yang mengatur tentang pengelolaan uang sekolah di sekolah negeri dapat menambah beban keuangan orang tua murid yang sudah cukup berat.

Hal ini akan mempersulit akses pendidikan bagi murid-murid dari keluarga kurang mampu.

  1. Akses Pendidikan Tinggi Semakin Sulit

Pasal 88 dalam PP No. 66/2010 yang mengatur tentang biaya pendidikan di perguruan tinggi dapat membuat akses pendidikan tinggi semakin sulit bagi masyarakat.

Hal ini akan mengurangi kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan tinggi yang berkualitas.

  1. Guru Tanpa Ijazah S-1 atau D-IV Tidak Mendapat Sertifikasi

Pasal 17 dalam PP No. 66/2010 yang mengatur tentang sertifikasi pendidik dapat mengakibatkan guru-guru yang sudah memiliki pengalaman mengajar yang cukup namun tidak memiliki ijazah S-1 atau D-IV tidak mendapat sertifikasi.

Hal ini dapat mempersulit guru-guru tersebut untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

  1. Biaya Pendidikan Bertambah

Pasal 87 dalam PP No. 66/2010 yang mengatur tentang penyusunan standar biaya pendidikan dapat menambah biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh orang tua murid.

Hal ini akan semakin mempersulit akses pendidikan bagi murid-murid dari keluarga kurang mampu.

Saran untuk Mengatasi Kontroversi PP No. 66/2010

Kontroversi yang dihasilkan oleh PP No. 66/2010 dapat diatasi dengan berbagai cara.

Berikut adalah beberapa saran yang dapat dilakukan untuk mengatasi kontroversi tersebut:

  1. Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Daerah Terpencil

Pemerintah dapat meningkatkan kualitas pendidikan di daerah terpencil dengan memberikan insentif bagi guru-guru yang mengajar di daerah tersebut.

Hal ini dapat membantu mempertahankan jumlah guru yang ada di daerah terpencil.

  1. Memberikan Bantuan Keuangan bagi Orang Tua Murid

Pemerintah dapat memberikan bantuan keuangan bagi orang tua murid dari keluarga kurang mampu.

Hal ini dapat membantu mengurangi beban keuangan yang harus ditanggung oleh orang tua murid.

  1. Menyediakan Beasiswa Pendidikan Tinggi

Pemerintah dapat menyediakan beasiswa pendidikan tinggi bagi masyarakat yang kurang mampu.

Hal ini dapat membantu meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.

  1. Memberikan Pelatihan Bagi Guru Tanpa Ijazah S-1 atau D-IV

Pemerintah dapat memberikan pelatihan bagi guru-guru yang tidak memiliki ijazah S-1 atau D-IV agar dapat mendapatkan sertifikasi.

Hal ini dapat membantu guru-guru tersebut untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

  1. Mengoptimalkan Pengelolaan Uang Sekolah

Pemerintah dapat mengoptimalkan pengelolaan uang sekolah di sekolah negeri agar tidak memberatkan orang tua murid.

Hal ini dapat membantu mengurangi beban keuangan yang harus ditanggung oleh orang tua murid.

Kesimpulan

PP No. 66/2010 mengatur tentang standar pendidikan nasional yang harus dipenuhi oleh semua lembaga pendidikan di Indonesia.

Namun, PP ini menuai kontroversi dari berbagai pihak terkait beberapa pasal yang dianggap kontroversial.

Kontroversi ini dapat berdampak pada berbagai aspek terkait pendidikan di Indonesia seperti jumlah guru, beban keuangan orang tua murid, akses pendidikan tinggi, sertifikasi pendidik, dan biaya pendidikan.

Untuk mengatasi kontroversi ini, pemerintah dapat melakukan berbagai upaya seperti meningkatkan kualitas pendidikan di daerah terpencil, memberikan bantuan keuangan bagi orang tua murid, menyediakan beasiswa pendidikan tinggi, memberikan pelatihan bagi guru tanpa ijazah S-1 atau D-IV, dan mengoptimalkan pengelolaan uang sekolah di sekolah negeri.

Dengan melakukan berbagai upaya tersebut, diharapkan kontroversi PP No. 66/2010 dapat diatasi dan pendidikan di Indonesia dapat terus meningkat.

Note: Apabila ada kesalahan dalam isi pasal / artikel mohon dikoreksi dengan menghubungi kontak kami.