Konsep Negara yang Digagas Spinoza, Hegel, dan Adam Muller disampaikan Soepomo dalam Sidang BPUPKI Pertama

RediksiaSabtu, 6 September 2025 | 09:46 WIB
Soepomo dan Konsep Negara Integralistik dalam Sidang BPUPKI Pertama
Soepomo dan Konsep Negara Integralistik dalam Sidang BPUPKI Pertama

Diksia.com - Pada sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang pertama, tepatnya pada 31 Mei 1945, konsep negara yang didasarkan pada gagasan Spinoza, Hegel, dan Adam Muller disampaikan oleh Soepomo.

Sidang yang berlangsung dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945 ini menjadi momen penting dalam perumusan dasar negara Indonesia merdeka. Dalam pidatonya, Soepomo memperkenalkan teori negara integralistik yang menurutnya paling sesuai dengan karakter masyarakat Indonesia.

Apa Itu Konsep Negara Integralistik?

Konsep negara integralistik yang diusulkan Soepomo menekankan persatuan antara negara dan rakyat sebagai satu kesatuan utuh. Berbeda dengan liberalisme yang berfokus pada individualisme atau Marxisme yang menonjolkan pertentangan kelas, teori integralistik mengedepankan harmoni dan kekeluargaan.

Menurut Soepomo, negara harus mengatasi kepentingan individu atau golongan tertentu demi menjamin kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

Gagasan ini terinspirasi dari pemikiran tiga filsuf besar: Baruch Spinoza, Georg Wilhelm Friedrich Hegel, dan Adam Muller. Spinoza menekankan pentingnya persamaan hak dan kekuasaan rakyat dalam negara.

Hegel mempromosikan nasionalisme dan persatuan bangsa, sementara Muller menggarisbawahi nilai spiritual dan moral dalam kehidupan bernegara.

Soepomo mengadaptasi ide-ide ini untuk menciptakan visi negara yang selaras dengan budaya Indonesia, yang kental dengan semangat gotong royong dan musyawarah.

Sidang BPUPKI dan Peran Soepomo

Sidang BPUPKI pertama dihadiri oleh para tokoh nasional seperti Mohammad Yamin, Soekarno, dan Soepomo. Masing-masing tokoh mengemukakan pandangan mereka tentang dasar negara.

Mohammad Yamin, misalnya, mengusulkan lima asas yang kemudian menjadi cikal bakal Pancasila, sementara Soekarno memperkenalkan istilah Pancasila pada 1 Juni 1945. Namun, Soepomo menonjol dengan pendekatan filosofisnya yang berakar pada pemikiran Barat, namun disesuaikan dengan nilai-nilai lokal.

Dalam pidatonya, Soepomo menolak liberalisme karena dianggap terlalu individualistis dan tidak sesuai dengan karakter kolektif masyarakat Indonesia. Ia juga menolak Marxisme karena dianggap memicu konflik kelas, yang bertentangan dengan semangat persatuan.

Sebaliknya, ia memuji sistem integralistik yang diterapkan di Kekaisaran Jepang dan Jerman Nazi saat itu, yang menurutnya mencerminkan kesatuan antara pemimpin dan rakyat.

Meski demikian, Soepomo menegaskan bahwa konsepnya tidak mengabaikan keberadaan individu atau golongan, melainkan mengutamakan harmoni sosial.

Relevansi Konsep Integralistik dengan Pancasila

Meskipun konsep integralistik Soepomo tidak sepenuhnya diadopsi, gagasan persatuan dan kekeluargaan yang ia usung turut mewarnai perumusan Pancasila.

Nilai-nilai seperti musyawarah, keadilan sosial, dan persatuan yang diusulkan Soepomo tercermin dalam sila-sila Pancasila, terutama sila keempat (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan) dan sila kelima (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia).

Pancasila akhirnya disahkan sebagai dasar negara oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan.

Mengapa Konsep Soepomo Penting?

Konsep negara integralistik yang disampaikan Soepomo menunjukkan upaya para pendiri bangsa untuk merumuskan dasar negara yang tidak hanya mengadopsi pemikiran Barat, tetapi juga memperhatikan nilai-nilai budaya Indonesia.

Soepomo, sebagai seorang akademisi hukum yang terdidik di Belanda, berhasil memadukan pemikiran filsuf seperti Spinoza, Hegel, dan Muller dengan semangat kekeluargaan yang sudah mengakar di masyarakat Indonesia.

Pidatonya di sidang BPUPKI menjadi bukti bahwa perumusan dasar negara adalah proses intelektual yang mendalam dan kontekstual.

Kesimpulan

Konsep negara yang didasarkan pada gagasan Spinoza, Hegel, dan Adam Muller disampaikan dalam sidang BPUPKI yang pertama oleh Soepomo pada 31 Mei 1945.

Melalui teori integralistik, ia mengusulkan negara yang bersifat persatuan, mengutamakan harmoni, dan berlandaskan semangat kekeluargaan.

Meski tidak diadopsi sepenuhnya, gagasan Soepomo berkontribusi besar dalam perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Sidang BPUPKI menjadi tonggak sejarah yang memperlihatkan kecerdasan dan visi jauh ke depan dari para pendiri bangsa.

Mari kita terus menghargai warisan ini sebagai bagian dari perjalanan menuju Indonesia yang merdeka dan berdaulat.