CEO Triv: Biaya Exchange Nasional Jangan Lebih Mahal Dari Luar Negeri

Avatar of Rediksia
ceo triv biaya exchange nasional jangan lebih mahal dari luar negeri 397352c

DIKSIA.COM - Sukoharjo, Pasar Indonesia menyambut baik peluncuran Indonesia setelah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi () resmi menetapkan keberadaan kripto melalui Keputusan Kepala No. 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 Senin (17/7) lalu.

Bappebti juga telah resmi menunjuk PT Bursa Komoditi Nusantara sebagai pengelola bursa berjangka komoditas kripto. CEO , Gabriel Rey, platform perdagangan resmi untuk aset kripto dan saham AS yang terdaftar di Bappebti, juga menyambut baik kabar tersebut.

“Implikasinya, crypto diakui secara resmi di Indonesia dan legal. Sehingga pasar dengan senang hati menyambut peresmian bursa kripto Indonesia,” ujar Gabriel Rey dalam keterangannya kepada media hari ini (26/7/2023).

Namun, ia mengingatkan, peresmian ini harus mampu mempertahankan aspek daya saing yang kuat dengan bursa kripto asing. “Salah satu cara agar biaya transaksi tetap kompetitif,” ujar Rey.

Dia menyarankan agar biaya transaksi melalui bursa kripto Indonesia harus sebesar 0,01 persen atau 10% dari biaya transaksi yang dibebankan oleh pengelola bursa kripto Indonesia kepada pelanggan mereka saat ini yang sebesar 0,1%.

“Hal ini agar iklim persaingan serta perkembangan industri kripto dalam negeri di Indonesia terus tumbuh positif,” ujar Rey.

Apalagi mengingat pajak transaksi kripto di Indonesia sendiri cukup tinggi dibandingkan negara tetangga.

“Pajak resmi transaksi kripto di Indonesia sendiri cukup tinggi, 0,21% dari setiap transaksi kripto, atau 300% lebih tinggi dari negara tetangga. Malaysia sendiri hanya menetapkan pajak final kripto sebesar 0,01%, sehingga jauh lebih murah,” ujarnya.

Apalagi jika nantinya clearing house dan kustodian kripto yang akan hadir juga memungut biaya. 

Dikhawatirkan akan kontraproduktif dengan perkembangan industri kripto di Indonesia karena total biaya transaksi kripto di dalam negeri melonjak.

“Dengan adanya potensi biaya ini muncul, maka akan membuat biaya kurs lokal lebih mahal dari kurs valuta asing. Belum lagi biaya kepatuhan seperti audit, asuransi, dan sebagainya.


Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Crypto. Diksia.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Informasi yang diberikan dalam artikel ini hanya untuk tujuan informasi dan tidak boleh dianggap sebagai nasihat keuangan atau investasi. Investasi Cryptocurrency tunduk pada risiko pasar, dan pembaca harus berhati-hati dan melakukan uji tuntas.