Kadin Minta Pemerintah Tegas Soal Isu Pelabuhan Tikus

RediksiaSabtu, 22 Juli 2023 | 10:53 WIB
kadin minta pemerintah tegas soal isu pelabuhan tikus 40f8fc0

Akbar mengatakan, Badan Bulog yang bersifat permanen dan mandiri yang berisi berbagai unsur lintas sektor dapat membantu proses pelaksanaan dan pemantauan sistem logistik di Indonesia, khususnya dari sisi pelabuhan guna mengurangi potensi keberadaan pelabuhan tikus.

BULOG juga akan bisa mendorong pembentukan UU Logistik Nasional.

“UU Logistik Nasional yang berfungsi untuk jangka menengah panjang berfungsi untuk mengikat dan memberikan kepastian hukum dari sistem logistik nasional. Dimana undang-undang ini tidak hanya dapat mendorong efisiensi dalam hal logistik tetapi juga mampu mengatur berbagai kegiatan logistik.”

“Dengan ini, UU Logistik Nasional dan Bulognas hadir untuk memastikan sistem logistik yang berjalan di Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berlandaskan hukum,” pungkasnya.

Sumber: Tribunnews