Diksia.com - JAKARTA, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Panjaitan pekan ini mengaku khawatir dengan keberadaan pelabuhan tikus di Indonesia.
Pasalnya, jumlah pelabuhan tikus di Tanah Air disebut-sebut sudah mencapai lebih dari 1.000 dengan Batam menjadi daerah yang banyak pelabuhan tikus.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Logistik dan Rantai Pasokan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Akbar Djohan.
Sekadar informasi, pelabuhan tikus merupakan sebutan untuk pelabuhan kecil yang sering digunakan oleh kegiatan logistik ilegal.
Permasalahan pelabuhan tikus memang menjadi hal yang harus ditangani secara serius oleh pemerintah. Karena tidak sedikit komoditas Indonesia yang diekspor secara ilegal melalui pelabuhan seperti ini
Mulai dari berbagai komoditas, barang elektronik tanpa dokumen resmi, bahkan narkotika sering keluar masuk Indonesia melalui pelabuhan seperti ini.
Menko Maritim mengungkapkan dirinya pusing dengan keberadaan pelabuhan tikus, karena keberadaannya memang merugikan negara.
“Masalah pelabuhan tikus memang harus ditanggapi serius oleh pemerintah. Karena tidak sedikit komoditas Indonesia yang diekspor secara ilegal melalui pelabuhan seperti ini, misalnya mineral dan batu bara yang dicari hilirnya, malah dijual mentah atau dalam bentuk bijih ke negara lain yang diduga melalui pelabuhan tikus,” kata Akbar Djohan di Jakarta (21/7/2023).
Lanjutnya, korelasi banyaknya pelabuhan tikus di Indonesia membuatnya teringat isu yang sempat ramai diperbincangkan beberapa waktu lalu.
KPK mengungkapkan telah menerima laporan bahwa lebih dari lima juta ton bijih nikel telah digelapkan dari Indonesia ke China.
Dimana aksi ekspor ilegal ini terjadi sejak tahun 2021 dan baru diketahui setelah terungkap dari data di bea cukai China dengan bea cukai Indonesia mengaku tidak mengetahui adanya aksi tersebut.
“Melihat dampaknya, saya setuju dengan pernyataan Pak Luhut untuk menertibkan pelabuhan-pelabuhan kecil di Indonesia, khususnya yang ada di Batam, serta menerjunkan Satgas Maritim untuk melacak aktivitas ilegal di sana. Selain itu, saya kira ramainya isu pelabuhan tikus semakin memperkuat urgensi kehadiran Logistik Nasional di Indonesia,” jelas Akbar.
Akbar mengatakan, Badan Bulog yang bersifat permanen dan mandiri yang berisi berbagai unsur lintas sektor dapat membantu proses pelaksanaan dan pemantauan sistem logistik di Indonesia, khususnya dari sisi pelabuhan guna mengurangi potensi keberadaan pelabuhan tikus.
BULOG juga akan bisa mendorong pembentukan UU Logistik Nasional.
“UU Logistik Nasional yang berfungsi untuk jangka menengah panjang berfungsi untuk mengikat dan memberikan kepastian hukum dari sistem logistik nasional. Dimana undang-undang ini tidak hanya dapat mendorong efisiensi dalam hal logistik tetapi juga mampu mengatur berbagai kegiatan logistik.”
“Dengan ini, UU Logistik Nasional dan Bulognas hadir untuk memastikan sistem logistik yang berjalan di Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berlandaskan hukum,” pungkasnya.
Sumber: Tribunnews