Ketua RT setempat, Murdiyanto, menyampaikan detail barang yang disita, “Ada dua senapan angin laras panjang, satu tidak aktif. Pisau lempar sebanyak tiga, kapak lempar satu, dan beberapa buku.” Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu membenarkan penangkapan ini, menyatakan bahwa 10 orang telah diamankan di wilayah Solo Raya.
“Pada Kamis tanggal 25 Januari 2024, terdapat 10 terduga pelaku terorisme yang berhasil ditangkap oleh Tim Densus 88/AT Mabes Polri di wilayah hukum Rayon Surakarta,” kata Satake. Penangkapan ini merambah empat kabupaten dan kota, mencakup Solo, Sukoharjo, Karanganyar, dan Boyolali. “Satu orang terduga teroris di Kabupaten Karanganyar, tiga orang di Kabupaten Boyolali, lima orang di Kabupaten Sukoharjo, dan satu orang di Kota Solo,” jelasnya.
Sumber: surakarta.suara.com/Agil Trisetiawan Putra