“Pada Kamis tanggal 25 Januari 2024, terdapat 10 terduga pelaku terorisme yang berhasil ditangkap oleh Tim Densus 88/AT Mabes Polri di wilayah hukum Rayon Surakarta,” kata Satake. Penangkapan ini merambah empat kabupaten dan kota, mencakup Solo, Sukoharjo, Karanganyar, dan Boyolali. “Satu orang terduga teroris di Kabupaten Karanganyar, tiga orang di Kabupaten Boyolali, lima orang di Kabupaten Sukoharjo, dan satu orang di Kota Solo,” jelasnya.
Sumber: surakarta.suara.com/Agil Trisetiawan Putra