Diksia.com - Sukoharjo – Densus 88 berhasil mengamankan lima terduga teroris di berbagai kecamatan Kabupaten Sukoharjo, mengukir kejadian yang mengejutkan di empat lokasi berbeda, yakni Mojolaban, Polokarto, Grogol, dan Nguter.
Tersebutlah seorang terduga teroris dengan inisial P (50), ditangkap di Desa Pondok, Kecamatan Nguter. P, seorang warga lokal sejati, mengundang ketidakpastian di kawasan tersebut. Kades Pondok, Sudarno, mengungkapkan, “Kronologi penangkapannya saya belum begitu paham, informasi benar tadi ada penangkapan terduga teroris.”
Di kecamatan yang berbeda, Densus 88 juga berhasil menangkap M (45) warga Desa Pondok, Kecamatan Grogol. Herdis Wijaya, Camat Grogol, menjelaskan bahwa M, seorang duda yang menikahi janda asli Pondok, bukanlah warga setempat. Keberadaan M dan barang-barang yang diamankan masih menjadi misteri.
Pintu keamanan Sukoharjo semakin ketat ketika Densus 88 menangkap dua individu di Kecamatan Mojolaban. N (50), seorang pedagang susu kedelai dari Desa Plumbon, dan SS (49), seorang tukang servis dinamo warga Palur, diambil alih oleh otoritas keamanan. Keduanya adalah warga asli Mojolaban.
Kadus Plumbon Etan, Dwi Mariyanto, memberikan insight tentang penangkapan N, “Setelah menjalankan Salat Subuh, Densus menangkap N di masjid dekat rumahnya. Penggeledahan rumah N menghasilkan sejumlah barang, termasuk buku, handphone, busur panah, dan anak panah.”
Pada waktu yang hampir bersamaan, SS juga ditangkap. Purwondo, Ketua RW setempat, menceritakan bahwa dia diminta menjadi saksi selama proses penggeledahan. “Barang yang dibawa termasuk sleeping bag, sabuk karate hitam, handphone, handgrip, dan satu item lainnya yang saya lupa. Untuk senjata tajam, sepertinya tidak ada,” tambah Purwondo.
Di Desa Godog, Kecamatan Polokarto, Densus 88 juga berhasil mengamankan S (45), seorang pedagang bumbu di Pasar Godog. S merupakan warga lokal yang tertangkap saat hendak pergi ke Pasar Godog pada pukul 05.30 WIB. Proses penggeledahan rumah S berlangsung dari pukul 10.00 hingga 11.20 WIB, menghasilkan sejumlah senapan dan senjata tajam.
Ketua RT setempat, Murdiyanto, menyampaikan detail barang yang disita, “Ada dua senapan angin laras panjang, satu tidak aktif. Pisau lempar sebanyak tiga, kapak lempar satu, dan beberapa buku.” Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu membenarkan penangkapan ini, menyatakan bahwa 10 orang telah diamankan di wilayah Solo Raya.
“Pada Kamis tanggal 25 Januari 2024, terdapat 10 terduga pelaku terorisme yang berhasil ditangkap oleh Tim Densus 88/AT Mabes Polri di wilayah hukum Rayon Surakarta,” kata Satake. Penangkapan ini merambah empat kabupaten dan kota, mencakup Solo, Sukoharjo, Karanganyar, dan Boyolali. “Satu orang terduga teroris di Kabupaten Karanganyar, tiga orang di Kabupaten Boyolali, lima orang di Kabupaten Sukoharjo, dan satu orang di Kota Solo,” jelasnya.
Sumber: surakarta.suara.com/Agil Trisetiawan Putra