“Namun, saat press conference dilakukan, pernyataan tersebut menyebutkan bahwa Letkol Afri Budi Cahyanto dan Kabasarnas Marsdya Henri Alfian sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.
TNI Tegaskan, Puspom Belum Tetapkan Kabasarnas-Koorsminnya Tersangka





