Lukas diduga melakukan pencucian uang dari hasil dugaan suap dan gratifikasi. Berdasarkan temuan awal KPK, politikus dari Partai Demokrat ini diduga menginvestasikan uang hasil korupsi untuk sejumlah kegiatan usaha.
Selain itu, Lukas juga diduga menyamarkan aset hasil korupsi dengan menggunakan identitas orang lain.
Sumber Berita: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230619062056-12-963543/sidang-dakwaan-lukas-enembe-digelar-hari-ini