Rapat Koordinasi KPK Dengan Polda Metro Akan Bahas Pengawasan Kasus Dugaan Pemerasan SYL

RediksiaJumat, 10 November 2023 | 15:57 WIB
rapat koordinasi kpk dengan polda metro akan bahas pengawasan kasus dugaan pemerasan syl 4e4ebcd

Diksia.com - Polda Metro Jaya meminta penjadwalan ulang rapat koordinasi (rakor) dengan KPK terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Salah satu yang akan dibahas adalah rencana pengawasan perkara.

“Tindak lanjut atas permohonan pengawasan penanganan perkara a quo yang kami ajukan ke KPK,” kata Direktur Reserse Kriminal dan Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (10/11 /2023).

Surat permintaan pengawasan pertama kali dilayangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada pimpinan KPK pada Rabu (11/10). Pada Rabu (18/10), penyidik ​​Polda Metro melayangkan surat pengawasan ke Dewas KPK.

“Jadi rapat koordinasi ini merupakan tahap awal sebelum melaksanakan pengawasan. Nantinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa ditanya langsung mengenai kegiatan rapat koordinasi dan dengar pendapat dimaksud,” ujarnya.

Ade Safri mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Ade menegaskan, pemeriksaan dilakukan secara profesional.

“Nanti akan kami update, tapi yang jelas proses penyidikan masih berjalan dan kami jamin penyidikan akan profesional, transparan, dan akuntabel,” imbuhnya.

Sebelumnya, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Keluhan masyarakat terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian pada tahun 2021.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengklarifikasi dan mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus tersebut. Setelah digelar gelar perkara, kasus tersebut masuk ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10).

Puluhan orang sudah diperiksa sejak kasus ini masuk ke tahap penyidikan, termasuk Ketua KPK Firli Bahuri hingga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain itu, ada pula Kapolrestabes Semarang Kompol Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur KPK Dumas Tomi Murtomo, serta saksi ahli mantan pimpinan KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.

Ade Safri mengatakan, ditemukan tiga kasus dugaan antara lain pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Meningkatkan status penyidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri sipil atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI Tahun 2020 Periode -2023,” kata Direktur Reserse Kriminal dan Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (7/10).

Polisi juga telah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus ini. Polisi juga telah menggeledah rumah Firli.

Sumber: detikNews – Wildan Noviansah

Foto: Kombes Ade Safri (Ahsan Nurrijal/detikcom)