Pungli Di Rutan KPK Sebesar 4 Miliar Rupiah, Apa Modusnya?

RediksiaSelasa, 20 Juni 2023 | 06:50 WIB
pungli di rutan kpk sebesar 4 miliar rupiah apa modusnya e48b2e8

“Kami telah melakukan klarifikasi terkait dengan etika kasus ini,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, komisioner KPK mengatakan bahwa mereka telah mengambil tindakan.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa dugaan pungli tersebut sedang dalam tahap penyelidikan.

“Saar ini, kasus pungli tersebut sedang dalam proses penyelidikan, kami menemukan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar yang dilakukan oleh oknum di Rutan KPK,” ujarnya.

“Oknum yang terlibat di Rutan KPK sedang ditangani, itulah yang bisa kami sampaikan,” tambahnya.

Asep bahkan telah diklarifikasi oleh Dewas KPK.

Dia dimintai keterangan bersama Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dan Pelaksana tugas Direktur Penyelidikan KPK, Ronald Ferdinand Worotikan.

“Dalam kurun waktu satu bulan yang lalu, saya pribadi dipanggil bersama Pak Alex, saat itu Ibu Albertina Ho dari Dewas menjelaskan temuan adanya pungutan liar di rutan KPK,” kata Asep.

“Ini merupakan hal yang baik, karena semua indikasi tindak pidana korupsi, di mana pun itu terjadi, termasuk di KPK sendiri,” ucapnya.

“KPK tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum,” tegas Direktur Penyidikan KPK.

Sumber: Tribunnews.com