Namun, identitas tersangka tidak disebutkan lebih lanjut.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah yang dimaksud adalah milik Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik Kuncoro Wibowo, sedangkan apartemen milik Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik. Nanti akan disita sebagai BB (bukti, red) dalam perkara yang bersangkutan,” kata Ali Fikri, Selasa (30/5/2023).
Sumber: Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama