Dewas KPK menjatuhkan sanksi etik berupa teguran keras kepada Novel. Selain itu, Dewas KPK juga merekomendasikan pemberhentian Novel dari jabatannya sebagai pegawai KPK.
Kedeputian Penindakan KPK melakukan gelar perkara dan ekspos terhadap kasus Novel Aslen Rumahorbo. Kedeputian Penindakan KPK menyetujui untuk menaikkan kasus Novel ke tahap penyidikan.
Kedeputian Penindakan KPK menyiapkan administrasi penyidikan, seperti LKPTK, analisis kasus, dan surat perintah penyidikan. Kedeputian Penindakan KPK juga akan memanggil saksi-saksi dan mengumumkan tersangka dalam kasus Novel.
Motif dan Tujuan Novel Aslen Rumahorbo
Novel Aslen Rumahorbo diduga melakukan korupsi uang perjalanan dinas untuk kepentingan pribadi. Novel dikabarkan menggunakan uang hasil korupsinya untuk pacaran. Novel memiliki pacar yang berbeda-beda di berbagai daerah.
Novel sering mengunjungi pacar-pacarnya dengan menggunakan uang perjalanan dinas. Novel juga memberikan uang dan hadiah kepada pacar-pacarnya. Novel bahkan pernah membawa pacarnya ke luar negeri dengan menggunakan uang perjalanan dinas.
Dampak dan Reaksi Kasus Novel Aslen Rumahorbo
Kasus Novel Aslen Rumahorbo menimbulkan dampak negatif bagi KPK dan pegawai KPK. Kasus Novel merugikan keuangan KPK sebesar Rp 550 juta. Kasus Novel juga merusak citra dan kredibilitas KPK sebagai lembaga antikorupsi.
Kasus Novel juga mengganggu kinerja dan kesejahteraan pegawai KPK yang melakukan perjalanan dinas. Pegawai KPK yang menjadi korban pemotongan uang perjalanan dinas merasa dirugikan dan tidak dihargai. Pegawai KPK juga mengeluhkan keterlambatan pembayaran uang perjalanan dinas.
Kasus Novel Aslen Rumahorbo mendapat reaksi keras dari berbagai pihak. Masyarakat mengecam dan mengutuk perbuatan Novel yang dianggap tidak pantas dan tidak beretika. Masyarakat juga mendesak KPK untuk menindak tegas Novel dan mengembalikan uang yang dikorupsi.
Masyarakat juga meminta KPK untuk memperbaiki sistem administrasi dan pengawasan perjalanan dinas. Masyarakat juga mengharapkan KPK untuk tetap konsisten dan profesional dalam memberantas korupsi.