Jumlah total kerugian negara mencapai Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).
“Berdasarkan semua investigasi yang telah kami lakukan dan bukti-bukti yang telah kami peroleh, kami telah menyampaikan kepada Jaksa Agung bahwa kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (triliun),” ujar Yusuf Ateh dalam konferensi pers pada Senin (15/5).