DIKSIA.COM - JAKARTA, Wakil Ketua DPP Bidnaker PKS, Indra membenarkan pihaknya tetap menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Indra menilai pasal-pasal dalam Omnibus Law UU Citpa Kerja sama sekali tidak berpihak pada kelas pekerja.
“Kalau kita lihat seperti ini, PKS melihat ini sebagai masalah politik hukum dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Politik hukum rezim ini tidak berpihak pada hak-hak pekerja,” kata Indra dalam Talkshow Ketenagakerjaan, Sabtu (15/7/2023).
Ia sendiri mengungkapkan pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja lebih berpihak pada kelompok oligarki.
Menurut Indra, produk hukum harus berpihak pada kesejahteraan rakyat.
“Kita sudah terlalu banyak mengkaji pasal-pasal yang berpihak pada oligarki. Konsistensi PKS menolak UU Cipta Kerja. Dasarnya adalah apakah produk yang diajukan pemerintah itu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia atau tidak,” “jelas Indra.
Penolakan ini, kata Indra, demi menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.
PKS, menurut Indra, tidak ingin buruh terus menjadi korban imbas kebijakan pemerintah.
“Kami tidak ingin buruh menjadi obyek penderitaan. Kesadaran ini harus muncul dari pemahaman,” kata Indra.
Ia sendiri mengajak para buruh untuk konsisten menolak UU Cipta Kerja.
Menurut Indra, gerakan menolak UU Cipta Kerja akan terus disuarakan oleh PKS.
“Ke depan penting untuk kita pastikan bisa bersama-sama melakukan perubahan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja,” pungkas Indra.
Sumber: Tribunnews.com / Fahdi Fahlevi