DIKSIA.COM - JAKARTA, Polisi menemukan buku harian milik seorang wanita hamil berinisial P (25).
P adalah korban pembunuhan yang dilakukan oleh kekasihnya.
Jenazah P ditumpuk dengan sampah dan pakaian di sebuah rumah kontrakan di Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari hasil penyelidikan polisi, buku harian itu memuat sejumlah tulisan.
Salah satunya adalah keluhan tentang kondisi kehamilannya.
“Isinya kebanyakan catatan biasa, pengeluaran, pemasukan, pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari. Bolehkah dia curhat sedikit tentang dia (korban) hamil, itu saja,” ujar Kajen. Satuan Reserse Kriminal (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat Iptu Edi Budi kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).
Edi mengatakan buku harian itu diamankan dari tas pelaku Hermawan Sihotang (30) sesaat setelah ditangkap.
Dimana, Hermawan diketahui membawa sejumlah barang milik korban setelah membunuhnya.
“Buku harian dibawa, KTP juga dibawa,” kata Edi.
Diketahui, warga di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat dikejutkan dengan ditemukannya jenazah wanita di sebuah rumah kontrakan.
Jenazah wanita tak dikenal itu ditemukan pada Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kondisi jenazah saat ditemukan berada di bawah meja dapur berserakan sampah dan pakaian.
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban dalam kondisi hamil muda saat ditemukan tewas.
Meski begitu, Andri belum memastikan penyebab kematian korban. Diduga korban dibunuh oleh seseorang.
Korban dan terduga pelaku telah berkontraksi di rumah tersebut sejak 21 Juni 2023.
Keduanya mengaku sebagai suami istri pemilik rumah.
Keduanya dikenal bertemperamen tertutup karena tidak pernah bersosialisasi dengan tetangganya hingga akhirnya korban ditemukan tewas setelah mencium bau tak sedap.
Belakangan diketahui motif pelaku karena dipaksa menikah dengan korban karena mengandung anak pelaku.
Bahkan, pelaku tidak siap bertanggung jawab apalagi secara ekonomi hingga membunuh pacarnya.
Atas perbuatannya, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.