Besok Ribuan Buruh Bakal Kepung MK dan Istana Negara, ini Penyebabnya

RediksiaMinggu, 4 Juni 2023 | 13:17 WIB
Besok Ribuan Buruh Bakal Kepung MK dan Istana Negara, ini Penyebabnya
Ilustrasi Demo Buruh. (Foto: ANTARA FOTO/Paramayuda)

Diksia.com - Besok, ribuan buruh akan membanjiri depan Kantor Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara dalam aksi unjuk rasa yang diadakan oleh Partai Buruh dan organisasi serikat buruh. Aksi ini direncanakan berlangsung pada Senin, 5 Juni 2023.

Said Iqbal, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menjelaskan bahwa aksi ini akan melibatkan ribuan buruh dari wilayah Jabodetabek.

Lebih dari itu, aksi ini juga melibatkan 4 konfederasi besar, 60 federasi, serikat petani, serta berbagai elemen kelas pekerja lainnya.

Menurut Said Iqbal, aksi ini digelar sejalan dengan sidang kedua uji formil judicial review terhadap omnibus law UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023.

Poin utama yang akan diperjuangkan dalam aksi ini adalah pencabutan omnibus law UU Cipta Kerja.

Selain itu, dalam aksi 5 Juni nanti, para buruh juga akan menyuarakan penolakan terhadap RUU Kesehatan.

RUU ini berpotensi memperdagangkan layanan kesehatan melalui pengaturan biaya yang mencakup beberapa penyakit yang tidak sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Hal ini tentu saja akan memberatkan pasien. Lebih lanjut, RUU Kesehatan juga dianggap hanya melindungi rumah sakit dan membuka peluang komersialisasi di bidang medis.

Said Iqbal juga menyoroti masalah pengaturan BPJS yang ditempatkan di bawah kementerian dalam RUU Kesehatan. Menurutnya, jaminan sosial seharusnya langsung berada di bawah presiden.

Sebab, dana BPJS merupakan uang dari buruh dan rakyat, bukan dana APBN yang dapat dikelola oleh kementerian.

Isu ketiga yang akan diperjuangkan dalam aksi ini adalah pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2023 yang memungkinkan pengusaha memotong hingga 25 persen upah buruh.

Dalam praktiknya, peraturan ini telah merugikan beberapa buruh dengan pemotongan upah hingga 25 persen.

Selain itu, Partai Buruh juga akan mengangkat isu penting lainnya, yakni pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Menurut Said Iqbal, keempat isu ini berkaitan erat dengan isu perburuhan.

Sementara itu, terkait dengan isu politik, Partai Buruh akan mengadvokasi revisi parliamentary threshold 4 persen dari suara sah nasional yang juga harus diartikan sebagai 4 persen dari jumlah kursi di DPR RI, serta pencabutan presidential threshold 20 persen.

“Ini yang membedakan Partai Buruh dengan partai lain. Kami selalu berjuang setiap hari, baik ada pemilu maupun tidak. Partai Buruh selalu bersama dengan buruh, petani, dan nelayan. Oleh karena itu, isu perburuhan dan isu partai selalu berjalan seiring,” tegasnya.

Setelah aksi tanggal 5 Juni, Partai Buruh akan mengorganisir aksi bergelombang di berbagai provinsi.

Pada tanggal 6 Juni, aksi akan dilaksanakan di Kantor Gubernur Banten, 7 Juni di Kantor Gubernur Jawa Tengah, dan 14 Juni di Kantor Gubernur Jawa Timur.

Selanjutnya, aksi akan dilakukan di berbagai kota, seperti Medan (Sumatera Utara), Banda Aceh (Aceh), Batam (Kepulauan Riau), Bengkulu, Pekanbaru, Bandar Lampung, Samarinda (Kalimantan Timur), Banjarmasin (Kalimantan Selatan), dan Pontianak (Kalimantan Barat).

Aksi juga akan berlangsung di Makassar (Sulawesi Selatan), Morowali (Sulawesi Tengah), Konawe (Sulawesi Tenggara), Gorontalo, Jayapura, Manokwari (Papua Barat), Sorong (Papua Barat Daya), dan Mataran (NTB).

“Aksi bergelombang ini akan berlangsung mulai tanggal 5 Juni hingga 20 Juli 2023,” tandasnya.