DIKSIA.COM - Besok, ribuan buruh akan membanjiri depan Kantor Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara dalam aksi unjuk rasa yang diadakan oleh Partai Buruh dan organisasi serikat buruh. Aksi ini direncanakan berlangsung pada Senin, 5 Juni 2023.
Said Iqbal, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menjelaskan bahwa aksi ini akan melibatkan ribuan buruh dari wilayah Jabodetabek.
Lebih dari itu, aksi ini juga melibatkan 4 konfederasi besar, 60 federasi, serikat petani, serta berbagai elemen kelas pekerja lainnya.
Menurut Said Iqbal, aksi ini digelar sejalan dengan sidang kedua uji formil judicial review terhadap omnibus law UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023.
Poin utama yang akan diperjuangkan dalam aksi ini adalah pencabutan omnibus law UU Cipta Kerja.
Selain itu, dalam aksi 5 Juni nanti, para buruh juga akan menyuarakan penolakan terhadap RUU Kesehatan.
RUU ini berpotensi memperdagangkan layanan kesehatan melalui pengaturan biaya yang mencakup beberapa penyakit yang tidak sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Hal ini tentu saja akan memberatkan pasien. Lebih lanjut, RUU Kesehatan juga dianggap hanya melindungi rumah sakit dan membuka peluang komersialisasi di bidang medis.
Said Iqbal juga menyoroti masalah pengaturan BPJS yang ditempatkan di bawah kementerian dalam RUU Kesehatan. Menurutnya, jaminan sosial seharusnya langsung berada di bawah presiden.
Sebab, dana BPJS merupakan uang dari buruh dan rakyat, bukan dana APBN yang dapat dikelola oleh kementerian.
Isu ketiga yang akan diperjuangkan dalam aksi ini adalah pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2023 yang memungkinkan pengusaha memotong hingga 25 persen upah buruh.
Dalam praktiknya, peraturan ini telah merugikan beberapa buruh dengan pemotongan upah hingga 25 persen.
Selain itu, Partai Buruh juga akan mengangkat isu penting lainnya, yakni pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Menurut Said Iqbal, keempat isu ini berkaitan erat dengan isu perburuhan.