Ancaman Mayoritas DPR Jika MK Tetap Putuskan Sistem Pemilu Tertutup

RediksiaRabu, 31 Mei 2023 | 07:36 WIB
Ancaman Mayoritas DPR Jika MK Tetap Putuskan Sistem Pemilu Tertutup
Anggota DPR dari perwakilan delapan fraksi menggelar konperensi pers terkait penolakan sistem proporsional tertutup di Media Center DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023). Delapan fraksi di DPR kecuali fraksi PDI Perjuangan menolak penerapan sistem proporsional tertutup dalam pemilu karena pemilih tidak lagi bisa menentukan caleg yang diinginkan dan hanya bisa mencoblos partai. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Diksia.com - Delapan fraksi partai politik di DPR RI dengan tegas meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengubah keputusannya terkait sistem pemilu terbuka yang telah diterapkan pada Pemilu 2024.

Permintaan ini muncul setelah munculnya dugaan kebocoran putusan MK terkait uji materi sistem pemilu anggota legislatif dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh kedelapan partai politik tersebut, mereka kembali menegaskan penolakan mereka terhadap sistem pemilu proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

“Kami meminta agar sistem tetap terbuka,” ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Kahar Muzakir, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, seperti yang dilansir oleh Antara pada Selasa (30/5/2023).

Kahar Muzakir menjelaskan bahwa proses tahapan pemilu saat ini telah berjalan, di mana partai politik peserta pemilu telah mengajukan daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Setiap partai politik memiliki jumlah calon anggota DPR RI sekitar 20 ribu orang dari DPRD Kabupaten/Kota. Jadi, jika ada 15 partai politik, maka jumlahnya mencapai 300 ribu orang. Jika sistem tertutup diterapkan, mereka akan kehilangan hak konstitusional mereka,” ungkapnya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), juga menegaskan dukungannya terhadap sistem pemilu proporsional terbuka.

“Kami mendukung sistem pemilu proporsional terbuka. Kami tidak ingin mendapatkan calon anggota DPR RI seperti membeli kucing dalam karung,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan para hakim konstitusi untuk tetap konsisten dalam memutuskan gugatan terkait sistem pemilu proporsional terbuka.

“Kami mendorong dan mengingatkan para hakim MK agar tetap konsisten dan memperhatikan batasan waktu, sehingga kita dapat fokus pada penyelenggaraan perhelatan demokrasi yang etis, jujur, adil, dan transparan di masa depan,” tuturnya.

Ibas menyatakan bahwa rumor mengenai kebocoran putusan MK yang akan mengembalikan sistem pemilu proporsional tertutup adalah sebuah pengingat bagi publik.

Oleh karena itu, ia meminta publik untuk tidak mengabaikan hal ini.

“Testimoni dari Prof. Denny (Denny Indrayana) merupakan pengingat agar kita tidak lengah ketika sedang berkompetisi dengan sehat,” ujar Ibas.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Roberth Rouw, meminta agar Presiden Joko Widodo mendukung MK untuk tidak mengeluarkan putusan yang dapat menyebabkan situasi politik menjadi kacau karena proses pemilu sudah berjalan setengah jalan.

“Kami juga meminta Presiden mendukung harapan masyarakat. Ini bukan hanya harapan kami, tetapi juga harapan masyarakat untuk pemilu yang terbuka karena itu adalah hak rakyat,” ucapnya.

Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman, yang juga menjabat di Komisi III DPR RI, mengingatkan bahwa DPR memiliki kewenangan legislatif jika MK tetap bersikeras dalam memutuskan gugatan terkait sistem pemilu.

“Kami akan mengingatkan bahwa DPR juga memiliki kewenangan. Jika MK tetap memutuskan (untuk sistem pemilu proporsional tertutup), kami juga akan menggunakan kewenangan kami, termasuk dalam konteks anggaran,” katanya.

Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) adalah delapan partai politik yang menggelar konferensi pers bersama ini.

Hanya PDI Perjuangan (PDIP) yang tidak ikut serta dalam konferensi pers tersebut karena mereka mendukung penerapan sistem pemilu proporsional tertutup.

Sumber: https://www.suara.com/news/2023/05/31/063113/ancaman-mayoritas-dpr-jika-mk-ngotot-putuskan-sistem-pemilu-tertutup