Aktivitas Tak Wajar Pelaku Mutilasi Dan Korban Di Sleman, Polisi: Aksi Kekerasan Satu Sama Lain

RediksiaRabu, 19 Juli 2023 | 11:41 WIB
aktivitas tak wajar pelaku mutilasi dan korban di sleman polisi aksi kekerasan satu sama lain eef1aac

Diksia.com - Motif pembunuhan disertai mutilasi seorang mahasiswa asal Pangkalpinang, RTA (20) di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, akhirnya terungkap.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, antara RTA dan kedua pelaku W (20) dan RD (28) saling kenal.

W merupakan warga Magelang, sedangkan RD merupakan warga DKI Jakarta.

Mereka bertemu melalui media sosial dan aktif dalam kelompok komunitas yang sama.

Dari grup yang sama, ketiganya kemudian memutuskan untuk bertemu.

Pelaku RD kemudian datang ke Yogyakarta atas undangan W, untuk menemui korban.

Setibanya di Yogyakarta, RD dijemput W. Keduanya kemudian menuju biaya RTA pada Selasa (11/7/2023).

Lokasi kos RTA berada di Desa Krapyak, Kecamatan Triharjo, Kabupaten Sleman.

Endriadi menjelaskan, kelompok masyarakat yang ketiganya tergabung memiliki aktivitas yang tidak biasa.

Sesampainya di kos korban, ketiganya melakukan aktivitas tak wajar.

Dilansir , mereka melakukan aksi kekerasan satu sama lain.

“Mereka milik komunitas yang memiliki aktivitas abnormal.”

“Mereka melakukan aktivitas berupa kekerasan terhadap satu sama lain.”

“Hal tersebut terjadi secara berlebihan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Endriadi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Selasa (18/7/2023).

Namun, Endriadi tidak merinci aktivitas tak lazim yang dilakukan kedua pelaku dan korban tersebut.

“Jadi terkait dengan (aktivitas yang tidak wajar), sedangkan bahasa kita (menggunakan) bahasa yang tidak wajar,” tambahnya.

Sementara itu, Wadirreskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko mengatakan, pihaknya akan membeberkan hasil pemeriksaan mendalam secara lengkap terkait kasus tersebut.

Termasuk soal aktivitas abnormal yang dilakukan antara korban dan kedua pelaku.

“Kami pasti akan memberi Anda detailnya nanti, saya akan memberi tahu Anda.”

“Pendalaman membutuhkan waktu dengan mencocokkan dengan penyelidikan ilmiah yang berkaitan dengan penyelidikan ilmiah, psikologi forensik, psikologi klinis, tes DNA.”

“Hasil ini kita cocokkan, (agar) datanya akurat, pasti akan kita sampaikan, kita tidak mau berspekulasi,” jelasnya.

Memutilasi korban dengan panik

Lebih lanjut, Endriadi menjelaskan, kedua pelaku panik setelah menemukan korban tewas.

Keduanya kemudian mencari cara untuk menghapus jejak kematian korban.

RD dan W lalu memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian.

Keduanya juga merebus pergelangan kaki dan tangan korban untuk menghilangkan sidik jari.

Setelah itu, jenazah korban dimasukkan ke dalam kantong plastik.

Oleh kedua pelaku, bagian tubuh itu kemudian dibuang di sejumlah lokasi.

Lokasi pembuangan potongan tubuh korban berada di kawasan Kelor Padukuhan, Bangunkerto, Turi, Sleman.

Sedangkan kepala korban disemayamkan di pekarangan kawasan Gimberan, Merdikorejo, Tempel, Sleman.

Kronologi penemuan bagian tubuh

Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Sleman bermula saat ditemukan potongan tubuh manusia di sekitar Jembatan Kelor, Bangunkerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, Rabu (12/7/2023).

Bagian tubuh pertama ditemukan di Sungai Bedog Rabu malam.

Bagian tubuh yang ditemukan berupa dua kaki dan satu tangan.

Bagian tubuh tersebut pertama kali ditemukan oleh anak-anak yang sedang memancing.

Usai penemuan itu, petugas kepolisian melakukan penggeledahan di sekitar lokasi kejadian.

Alhasil, petugas kembali menemukan potongan tubuh manusia di semak-semak dekat lokasi penemuan pertama.

Kemudian, pada Sabtu (15/7/2023), polisi kembali menemukan potongan tubuh manusia di Sungai Krasak.

Kali ini, polisi menemukan bagian kepala hingga tulang di lokasi yang tak jauh dari tempat pertama kali ditemukan.

“Makanya kami melakukan kegiatan menelusuri kembali TKP untuk mencari barang bukti dugaan lain yang kemarin tidak kami temukan.”

“Kemudian setelah dilakukan penggeledahan lagi, kami menemukan potongan kepala, diduga korban,” kata Endriadi.

Kemudian pada Sabtu (15/7/2023), kedua pelaku ditangkap polisi saat dalam pelarian di Jawa Barat.

Sumber: Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Endra Kurniawan, TribunJogja.com/Miftahul Huda/Ahmad Syarifudin