Para akademisi melihat bahwa situasi ini mengingatkan pada ketegangan serupa di masa lalu, ketika MK dituding sebagai lembaga yang rentan terhadap intervensi politik.
Ketegangan politik ini menunjukkan bahwa krisis kepercayaan terhadap lembaga negara masih berlanjut, memperkuat keresahan masyarakat akan masa depan demokrasi di Indonesia.