Genosida Zionis Israel, SIAPA yang Masih Percaya PBB dan Uni Eropa?

RediksiaKamis, 7 Maret 2024 | 20:36 WIB
Genosida Zionis Israel, SIAPA yang Masih Percaya PBB dan Uni Eropa?
PORAK-PORANDA: Warga memeriksa lokasi pasca serangan bom Israel di kamp pengungsian Jabalia di Jalur Gaza, Palestina, Rabu (1/11). (AFP)

Rumah sakit dan kamp pengungsi menjadi wilayah yang tidak aman. Rumah sakit di Palestina (dan juga rumah sakit di Indonesia) dikepung dan dihujani bom dengan kejam. Bantuan obat-obatan dihentikan, listrik untuk mengoperasikan peralatan medis dan pasokan air bersih dimatikan. Pasien mati satu per satu di hadapan tenaga medis yang tak dapat berbuat apa-apa. Bahkan, tak sedikit tenaga medis yang menjadi target tembakan tentara Israel.

Kekejaman semakin meningkat: tentara Israel menyamar sebagai tenaga medis dan menembaki pasien di dalam rumah sakit di Jenis, Palestina. Dengan senjata otomatis berperedam, serangan itu terbukti sangat “efektif”: pemuda Palestina yang tengah dirawat tewas.

Bahkan, jenazah pun tidak aman. Jenazah-jenazah dicuri di jalan, diputilasi, dan organ-organ vital diambil dari tubuh warga Palestina yang sudah meninggal.

Dengan nalar manusia, kita hanya dapat menyimpulkan bahwa yang terjadi di Palestina saat ini adalah pembersihan etnis alias genosida.

Namun, sejarah dunia tetap menyimpan harapan. Afrika Selatan, negara yang pernah menderita akibat politik apartheid, mengajukan gugatan kejahatan perang atas genosida Israel terhadap Palestina di Mahkamah Internasional. Afrika Selatan maju menggugat Israel karena merasakan sendiri kejahatan hidup berdasarkan pemisahan ras dan perkauman.

Di hadapan 17 hakim internasional pada sidang Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, suara Dubes Afrika Selatan untuk Belanda, Vusimuzi Madonsela, bergema:

“Kami sebagai orang Afrika Selatan merasakan hingga ke belahan hati kami, praktik-praktik rezim Israel sebagai bentuk yang lebih ekstrim dari apartheid, yang pernah dilembagakan terhadap orang kulit hitam di negara kami sejak tahun 1948 hingga tahun 1994. Ini harus dihentikan.”

Gugatan Afrika Selatan diterima. Mahkamah Internasional menyatakan bahwa Israel, sebagai kekuatan pendudukan, harus mencegah genosida. Sebagian besar dari 17 hakim panel mendukung tindakan segera untuk menghentikan perang di Gaza.

Meskipun kekejaman tidak berhenti di Gaza, solidaritas dari negara-negara Selatan muncul. Bangsa-bangsa yang pernah terjajah di Afrika, Amerika Latin, dan Asia Selatan bersatu. Bagi yang masih mempercayai PBB dan Uni Eropa, bacalah sejarah Bosnia.