DIKSIA.COM - Novel Aroma Karsa adalah karya terbaru dari Dee Lestari, penulis yang terkenal dengan novel-novelnya yang sarat dengan fantasi dan filosofi.
Novel ini bercerita tentang tiga orang yang memiliki indera penciuman luar biasa dan berusaha menemukan Puspa Karsa, sebuah bunga sakti yang konon bisa mengabulkan segala keinginan.
Apa saja yang menarik dari novel ini? Simak reviewnya di bawah ini.
Pendahuluan
Novel Aroma Karsa karya Dee Lestari adalah sebuah novel fiksi fantasi yang memadukan unsur-unsur budaya Jawa Kuno, mitos, dan legenda.
Novel ini berkisah tentang Raras Prayagung, seorang perempuan yang memiliki kemampuan hiperosmia, atau kemampuan mencium bau yang sangat tajam.
Raras ditugaskan oleh ayahnya untuk mencari Puspa Karsa, sebuah bunga yang konon memiliki kekuatan untuk mengendalikan kehendak.
Aroma Karsa adalah novel yang sangat kaya akan deskripsi. Dee Lestari dengan sangat detail menggambarkan berbagai macam bau yang ada di dalam novel ini.
Mulai dari bau bunga, bau makanan, bau tubuh, hingga bau emosi. Penggambaran bau-bau ini sangatlah puitis dan menggugah persepsi kita tentang bau.
Detail Novel Aroma Karsa
- Judul: Aroma Karsa
- Penulis: Dee Lestari
- Genre: Fantasi, Petualangan, Romansa
- Jumlah halaman: 724 halaman
- Bahasa: Indonesia
- Penerbit: Gramedia Pustaka Utama
- Tanggal terbit: 16 Maret 2018
- Rating Goodreads: 4.4/5
- Penghargaan:
- Khatulistiwa Literary Award 2018
- Kusala Sastra Khatulistiwa 2018
Sinopsis Novel Aroma Karsa
Jati Wesi adalah seorang anak yatim piatu yang tinggal di Bantar Gebang, tempat pembuangan sampah terbesar di Indonesia. Ia memiliki kemampuan istimewa, yaitu indera penciuman yang sangat tajam dan sensitif.
Ia bisa mencium aroma yang tidak bisa dideteksi oleh manusia biasa, bahkan aroma yang tidak ada.
Ia bekerja sebagai peracik parfum di sebuah toko parfum isi ulang, dan sering bereksperimen dengan berbagai bahan untuk menciptakan aroma imitasi dari parfum-parfum terkenal.
Suatu hari, ia terlibat masalah dengan salah satu perusahaan parfum lokal yang menuduhnya melakukan pemalsuan.