Diksia.com - Pemerintah secara resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024. Sebanyak 250.407 formasi telah disediakan, dan calon pelamar dapat mendaftar melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Selain CPNS, pemerintah juga berencana merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai langkah lanjutan dalam menuntaskan penataan tenaga honorer yang saat ini tengah dalam proses verifikasi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa peluang untuk menjadi abdi negara terbuka lebar bagi generasi muda terbaik bangsa.
Sebelum pendaftaran dimulai, Anas mengimbau calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan mempelajari syarat dan prosedur pendaftaran CPNS 2024 secara seksama.
“Tahun ini, kita menyediakan 250.407 formasi untuk talenta-talenta baru dari lulusan perguruan tinggi terbaik. Formasi ini terbagi menjadi 114.706 untuk instansi pusat dan 135.701 untuk instansi daerah,” jelas Anas dalam pernyataannya yang disampaikan pada Sabtu (17/8/2024).
Anas juga menekankan pentingnya calon pelamar untuk terus memantau informasi dari sumber resmi, seperti situs web dan media sosial milik Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta instansi pemerintah yang membuka rekrutmen CPNS.
Lebih lanjut, Menteri PAN-RB menambahkan bahwa pengadaan CASN 2024 tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Rekrutmen PPPK akan dibuka secara bertahap sebagai bagian dari upaya penataan tenaga honorer pada tahun 2024, yang saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi,” ujarnya.
“Pengumuman mengenai rekrutmen PPPK akan segera disampaikan setelah proses verifikasi dan validasi selesai,” tambahnya.
Anas menegaskan bahwa pelaksanaan rekrutmen CPNS akan dilakukan dengan sangat transparan, tanpa celah untuk kecurangan. Seluruh tahapan seleksi, mulai dari pendaftaran, pelaksanaan ujian dengan sistem CAT, hingga penentuan kelulusan, telah terintegrasi dan terkomputerisasi.