Cara Membuat E-Paspor di Indonesia
Setelah mengetahui keuntungan memiliki e-paspor, Kamu mungkin tertarik untuk membuatnya.
Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat e-paspor di Indonesia:
1. Persiapan Dokumen
Sebelum Kamu membuat e-paspor, pastikan Kamu telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Dokumen yang biasanya diperlukan antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Akta Kelahiran asli dan fotokopi
- Surat nikah (jika Kamu sudah menikah) asli dan fotokopi
2. Kunjungi Kantor Imigrasi Terdekat
Kunjungi kantor imigrasi terdekat yang memiliki layanan pembuatan e-paspor.
Kamu bisa mendapatkan informasi tentang kantor imigrasi terdekat dari situs web resmi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Pastikan Kamu datang pada jam kerja yang tepat dan membawa semua dokumen yang diperlukan.
3. Proses Pembuatan E-Paspor
Setelah tiba di kantor imigrasi, mintalah formulir aplikasi pembuatan e-paspor dan isi dengan lengkap dan akurat.
Jangan lupa untuk membawa fotokopi dokumen-dokumen yang diperlukan.
Setelah selesai mengisi formulir, serahkan formulir dan dokumen-dokumen ke petugas imigrasi yang bertugas.
Kamu kemudian akan diberikan jadwal untuk pengambilan sidik jari dan foto wajah.
4. Pembayaran Biaya
Setelah proses pengambilan sidik jari dan foto wajah selesai, Kamu akan diberikan bukti pembayaran biaya pembuatan e-paspor.
Lakukan pembayaran sesuai petunjuk yang diberikan oleh petugas imigrasi.
Pastikan Kamu menyimpan bukti pembayaran ini dengan baik, karena Kamu akan membutuhkannya saat pengambilan e-paspor.
5. Pengambilan E-Paspor
Setelah melewati proses verifikasi dan pembayaran, Kamu akan diberikan tiket untuk pengambilan e-paspor.
Datanglah ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang diberikan dan bawa tiket pengambilan serta bukti pembayaran.
Kamu akan menerima e-paspormu setelah proses pemeriksaan terakhir.
Akhir Kata
E-paspor memberikan banyak keuntungan bagi pemegangnya, termasuk keamanan yang tinggi, kemudahan perjalanan, dan validitas yang lebih lama.
Dalam proses pembuatannya, pastikan Kamu telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan mengikuti langkah-langkah yang dijelaskan oleh kantor imigrasi.
Dengan memiliki e-paspor, Kamu dapat menikmati perjalanan internasional dengan lebih aman, nyaman, dan lancar.