Keuntungan Memiliki E-Paspor di Indonesia dan Cara Membuatnya

RediksiaSabtu, 27 Mei 2023 | 06:58 WIB
Perbedaan Paspor Biasa dan E-Paspor
Perbedaan Paspor Biasa dan E-Paspor. Foto: Dok. pakardokumen.com

Diksia.com - Seiring dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan akan mobilitas internasional yang semakin meningkat, e-paspor telah menjadi solusi yang efektif bagi para pelancong modern.

Di Indonesia, pemerintah telah mengimplementasikan e-paspor sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan keamanan dan memudahkan perjalanan warga negara Indonesia ke luar negeri.

Artikel ini akan membahas secara rinci keuntungan memiliki e-paspor di Indonesia dan langkah-langkah untuk membuatnya.

Apa itu E-Paspor?

Sebelum membahas keuntungan dan cara membuat e-paspor, penting untuk memahami apa itu e-paspor.

E-paspor, atau paspor elektronik, adalah versi modern dari paspor konvensional.

Paspor ini dilengkapi dengan chip elektronik yang menyimpan informasi pribadi dan biometrik pemilik paspor, seperti sidik jari dan foto wajah.

Keberadaan chip ini meningkatkan keamanan paspor dan memungkinkan proses verifikasi yang lebih cepat dan akurat di bandara internasional.

Keuntungan Memiliki E-Paspor di Indonesia

1. Keamanan yang Tinggi

Salah satu keuntungan utama memiliki e-paspor adalah keamanannya yang tinggi.

Teknologi canggih yang digunakan dalam e-paspor membuatnya lebih sulit dipalsukan dibandingkan dengan paspor konvensional.

Informasi biometrik yang terenkripsi dalam chip elektronik memastikan identitas pemilik paspor dapat diverifikasi dengan tepat.

Hal ini membantu mencegah penyalahgunaan dan pencurian identitas di bandara.

2. Kemudahan Perjalanan

E-paspor juga memberikan kemudahan dalam proses perjalanan.

Pemegang e-paspor dapat memanfaatkan jalur imigrasi khusus di bandara yang dirancang khusus untuk mempercepat proses pemeriksaan keamanan.

Jalur ini biasanya lebih pendek dan dapat menghemat waktu berharga Anda saat bepergian ke luar negeri.

Dalam beberapa negara, pemegang e-paspor juga berhak mendapatkan fasilitas visa on arrival atau bebas visa.

3. Validitas yang Lebih Lama

E-paspor memiliki masa berlaku yang lebih lama dibandingkan dengan paspor konvensional.

Paspor elektronik biasanya memiliki masa berlaku selama 5 atau 10 tahun, sedangkan paspor konvensional umumnya berlaku selama 5 tahun.

Dengan e-paspor, Kamu tidak perlu sering-sering mengurus perpanjangan paspor, sehingga Kamu dapat lebih fokus pada rencana perjalanan dan kegiatan penting lainnya.