Diksia.com - Pajak kendaraan bermotor, termasuk motor, adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan di Indonesia. Pajak ini dikenakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Artikel ini akan membahas perhitungan dan cara bayar pajak motor dengan lengkap dan informatif.
Perhitungan Pajak Motor
Pajak motor termasuk dalam kategori Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang bersifat progresif. Artinya, tarif pajak akan meningkat sesuai dengan jumlah kendaraan yang dimiliki.
Berikut adalah persentase tarif pajak progresif motor berdasarkan urutan kepemilikan kendaraan:
- Motor Pertama: 1,5%
- Motor Kedua: 2%
- Motor Ketiga: 2,5%
- Motor Keempat dan seterusnya: 4%
Untuk menghitung pajak motor, Kamu perlu mengetahui Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan koefisien bobot kendaraan.
Berikut adalah langkah-langkah perhitungannya:
- Tentukan NJKB motor Kamu. NJKB ini biasanya ditetapkan oleh Dispenda berdasarkan data dari Agen Pemegang Merek (APM).
- Hitung pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan rumus: PKB = NJKB x Persentase Tarif Pajak.
Sebagai contoh, jika NJKB motor Kamu adalah Rp30.000.000 dan itu adalah motor pertama Kamu, maka perhitungannya adalah sebagai berikut:
- PKB: Rp30.000.000 x 1,5% = Rp450.000
Jika Kamu memiliki motor kedua dengan NJKB yang sama, maka perhitungannya adalah:
- PKB: Rp30.000.000 x 2% = Rp600.000
Cara Bayar Pajak Motor
Setelah mengetahui perhitungan pajak motor, langkah selanjutnya adalah membayar pajak tersebut.
Berikut adalah cara bayar pajak motor yang bisa Kamu ikuti:
- Persiapkan Dokumen: Pastikan Kamu membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kunjungi Kantor Samsat: Datangi kantor Samsat terdekat untuk melakukan pembayaran pajak. Kamu juga bisa memanfaatkan layanan Samsat keliling atau Samsat online jika tersedia di daerah Kamu.
- Isi Formulir: Isi formulir pembayaran pajak yang disediakan oleh petugas Samsat.
- Lakukan Pembayaran: Serahkan dokumen dan formulir yang telah diisi kepada petugas, lalu lakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang telah dihitung.
- Dapatkan Bukti Pembayaran: Setelah pembayaran selesai, Kamu akan mendapatkan bukti pembayaran pajak yang harus disimpan sebagai arsip.
Pembayaran Pajak Motor Secara Online
Selain pembayaran langsung di kantor Samsat, beberapa daerah juga menyediakan layanan pembayaran pajak motor secara online.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Akses Situs atau Aplikasi Samsat Online: Buka situs atau aplikasi Samsat online yang tersedia di daerah Kamu.
- Masukkan Data Kendaraan: Masukkan data kendaraan seperti nomor polisi, nomor rangka, dan data lainnya yang diminta.
- Verifikasi Data: Verifikasi data kendaraan dan jumlah pajak yang harus dibayar.
- Lakukan Pembayaran: Pilih metode pembayaran yang tersedia, seperti transfer bank atau pembayaran melalui e-wallet.
- Dapatkan Bukti Pembayaran: Setelah pembayaran berhasil, Kamu akan mendapatkan bukti pembayaran elektronik yang bisa dicetak atau disimpan di perangkat Kamu.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Kamu dapat dengan mudah menghitung dan membayar pajak motor Kamu. Pastikan untuk selalu membayar pajak tepat waktu agar terhindar dari denda dan sanksi yang berlaku.