Biaya Balik Nama Mobil 2025 Gratis BBN-KB, Ini Rincian Lengkap dan Cara Mengurusnya

RediksiaSenin, 15 September 2025 | 14:09 WIB
Biaya Balik Nama Mobil 2025 Gratis BBN-KB, Ini Rincian Lengkap dan Cara Mengurusnya
Biaya Balik Nama Mobil 2025 Gratis BBN-KB, Ini Rincian Lengkap dan Cara Mengurusnya

Diksia.com - Dalam era mobilitas tinggi seperti sekarang, memiliki mobil bekas yang aman dan legal menjadi prioritas utama. Kabar baik bagi pemilik kendaraan roda empat: mulai awal 2025, biaya balik nama mobil sudah tidak lagi membebani kantong karena Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBN-KB resmi dihapus oleh pemerintah.

Kebijakan ini memudahkan transisi kepemilikan, terutama bagi yang baru membeli mobil second. Namun, tetap ada biaya administrasi lain yang perlu kita ketahui agar proses berjalan lancar. Mari kita bahas secara detail biaya balik nama mobil terkini beserta langkah-langkah mengurusnya.

Rincian Biaya Balik Nama Mobil di Tahun 2025

Meskipun BBN-KB sudah gratis, proses balik nama tetap melibatkan beberapa pungutan negara bukan pajak atau PNBP yang wajib dibayar. Estimasi total biaya untuk balik nama mobil biasa tanpa mutasi antar daerah mencapai sekitar Rp 918.000.

Berikut rincian lengkapnya berdasarkan ketentuan terbaru:

  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau SWDKLLJ: Rp 143.000 untuk mobil pribadi seperti sedan atau pick-up.
  • Penerbitan STNK baru: Rp 200.000.
  • Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNKB: Rp 100.000.
  • Penerbitan BPKB baru: Rp 375.000.
  • Biaya pendaftaran: Rp 100.000.

Jika mobil berasal dari daerah berbeda, tambahkan biaya mutasi. Mutasi keluar di Samsat asal sekitar Rp 250.000, sementara mutasi masuk di Samsat tujuan Rp 75.000. Total bisa naik hingga Rp 1,2 juta tergantung wilayah.

Penting untuk kita ingat, biaya ini bisa sedikit bervariasi antar provinsi, jadi cek langsung di Samsat setempat untuk akurasi.

Syarat Dokumen yang Wajib Dipersiapkan

Sebelum menuju Samsat, pastikan semua dokumen lengkap agar tidak bolak-balik. Proses balik nama mobil memerlukan persetujuan dari pemilik lama, jadi koordinasi awal sangat krusial.

Daftar syarat utama meliputi:

  • Kartu Tanda Penduduk atau KTP asli dan fotokopi dari pemilik lama serta pemilik baru.
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB asli beserta fotokopinya.
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK asli dan fotokopinya.
  • Kwitansi pembelian mobil yang bermaterai, lengkap dengan nomor rangka dan nomor mesin.

Dokumen ini menjadi dasar verifikasi kepemilikan. Jika ada kekurangan, proses bisa tertunda hingga berminggu-minggu.

Langkah-Langkah Mengurus Balik Nama Mobil dengan Mudah

Proses balik nama mobil kini lebih sederhana berkat digitalisasi di Samsat. Idealnya, selesaikan dalam satu hari jika dokumen lengkap.

Berikut panduan step by step:

  1. Urus Mutasi Keluar Jika Diperlukan: Jika mobil dari provinsi lain, pemilik lama harus ke Samsat asal untuk mutasi keluar. Bawa STNK, BPKB, dan KTP. Proses ini gratis cek fisiknya, tapi bayar PNBP mutasi.
  2. Cek Fisik Kendaraan di Samsat Tujuan: Datang ke Samsat terdekat dengan membawa mobil. Petugas akan memeriksa nomor rangka, mesin, dan kondisi umum. Langkah ini gratis dan biasanya cepat.
  3. Serahkan Dokumen dan Isi Formulir: Ambil formulir balik nama di loket pendaftaran. Lampirkan semua syarat, termasuk kwitansi jual beli. Petugas akan verifikasi data.
  4. Bayar Biaya Administrasi: Setelah diverifikasi, bayar melalui teller atau online via aplikasi Samsat digital. Simpan bukti pembayaran.
  5. Ambil Dokumen Baru: STNK sementara bisa langsung diambil, sementara BPKB dan STNK permanen siap dalam 3-7 hari kerja. Pantau status via situs resmi Samsat.

Tips hemat: Gunakan layanan Samsat Keliling untuk menghindari antrean panjang, atau cek aplikasi e-Samsat untuk pembayaran pajak terintegrasi.

Mengapa Balik Nama Mobil Penting Dilakukan Segera?

Balik nama bukan sekadar formalitas, tapi melindungi kita dari risiko hukum seperti denda pajak atau sengketa kepemilikan. Dengan biaya yang lebih ringan di 2025, ini saat tepat untuk menyelesaikannya.

Jika ragu, konsultasikan dengan notaris untuk kwitansi yang sah. Semoga panduan ini membantu kita semua menavigasi proses dengan percaya diri.