Diksia.com - Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap individu Muslim yang memiliki kemampuan setelah menjalani bulan suci Ramadhan.
Selain berperan dalam membersihkan diri dari dosa dan kesalahan selama berpuasa, zakat fitrah juga memiliki fungsi sosial untuk membantu kaum dhuafa dan menyebarkan kegembiraan saat merayakan Idul Fitri.
Salah satu aspek penting dalam menunaikan zakat fitrah adalah niat yang tulus karena Allah SWT, yang menjadi syarat untuk diterimanya ibadah ini.
Dalam pembahasan ini, akan diuraikan secara rinci mengenai niat zakat fitrah, terutama untuk kepentingan diri sendiri dan keluarga.
Makna Niat Zakat Fitrah
Niat berasal dari bahasa Arab yang berarti keinginan atau tujuan. Dalam konteks ibadah, niat berperan sebagai penanda antara tindakan biasa dan ibadah.
Niat zakat fitrah adalah ketetapan dalam hati untuk mengeluarkan zakat fitrah semata-mata karena Allah SWT.
Niat ini diucapkan dalam batin dan tidak wajib diungkapkan secara lisan dengan keras.
Namun, disarankan untuk membaca niat tersebut dalam hati ketika menyerahkan zakat fitrah kepada amil zakat (lembaga yang berwenang mengumpulkan zakat).
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Bagi individu yang hendak membayar zakat fitrah untuk diri sendiri, berikut adalah lafadz niatnya:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, sebagai fardu karena Allah Ta’ala.”
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Zakat fitrah juga harus dikeluarkan untuk anggota keluarga yang menjadi tanggungan Anda. Berikut adalah lafadz niat untuk zakat fitrah yang dikeluarkan untuk diri sendiri dan keluarga:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّيْ وَعَنْ جَمِيعِ مَا يَلْزَمُنِيْ نَفَقَاتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘anni wa ‘an jamii’i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar’an fardhan lillahi ta’aala
Artinya: “Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang tanggungannya menjadi kewajiban bagiku secara syariat, sebagai fardu karena Allah Ta’ala.”
Anggota keluarga yang termasuk tanggungan dalam hal zakat fitrah adalah:
- Istri/Suami
- Anak kandung (belum baligh)
- Anak angkat yang sudah disamakan dengan anak kandung
- Orang tua yang tidak mampu mencukupi kebutuhan hidupnya sendiri Waktu Mengucapkan Niat Zakat Fitrah
Waktu Mengucapkan Niat Zakat Fitrah
Niat zakat fitrah dapat diucapkan mulai dari awal Ramadhan hingga menjelang shalat Idul Fitri.
Akan tetapi, waktu yang paling utama untuk mengeluarkan zakat fitrah adalah pada malam Idul Fitri sebelum shalat Idul Fitri berlangsung.
Jika tidak memungkinkan untuk mengeluarkan zakat fitrah pada malam Idul Fitri, masih dapat dikeluarkan pada hari raya Idul Fitri hingga sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.
Namun, mengeluarkan zakat fitrah setelah shalat Idul Fitri tidak akan dianggap sebagai zakat fitrah, melainkan sebagai sedekah biasa.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan
- Pastikan untuk mengucapkan niat dalam hati dengan penuh ketulusan.
- Penerima zakat fitrah adalah mustahiq zakat, yakni delapan golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran surat At-Taubah ayat 60.
- Serahkan zakat fitrah kepada lembaga resmi yang berwenang mengumpulkan zakat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) atau lembaga amil zakat lainnya yang terpercaya.
Dengan memahami dan melaksanakan niat zakat fitrah dengan baik, diharapkan ibadah zakat fitrah Anda akan diterima oleh Allah SWT dan mendatangkan keberkahan bagi Anda dan keluarga.
Selain itu, penting juga untuk memastikan jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan setiap tahun.