Diksia.com - Wasiat Rasulullah yang penting bagi umat Islam adalah untuk tidak meninggalkan salat Witir sebelum tidur.
Abu Hurairah RA meriwayatkan hadits tersebut, di mana Rasulullah SAW mewasiatkan kepadanya untuk selalu menunaikan salat Witir sebelum tidur.
Hal ini kemudian menjadi bukti kesunnahan bagi umat Islam.
Hadits tentang wasiat Rasulullah SAW ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA. Ia berkata,
أَوْصَانِي خَلِيلِي بِثَلَاثٍ لا أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ : صَوْمِ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
Artinya: “Kekasihku Rasulullah SAW berpesan kepadaku untuk selalu puasa tiga hari setiap bulan, mengerjakan dua rakaat Dhuha dan mengerjakan salat Witir sebelum aku tidur.” (Muttafaq ‘Alaih)
Imam Bukhari dan Imam Muslim memuat hadits tentang wasiat Rasulullah ini dalam kitab-kita mereka.
Menurut hadits tersebut, Rasulullah SAW menganjurkan agar orang selalu berpuasa tiga hari setiap bulan, mengerjakan dua rakaat Dhuha, dan menunaikan salat Witir sebelum tidur.
Imam an-Nawawi menjelaskan dalam Kitab Syarah Riyadhus Shalihin bahwa menunaikan salat Witir sebelum tidur sangat disunnahkan bagi orang yang tidak mampu bangun di akhir malam.
Namun, bagi orang yang merasa mampu bangun di akhir malam, lebih baik untuk menunaikannya di waktu tersebut.
Dalam Kitab Minhajul Qashidin karya Ibnu Qudamah dijelaskan, menunda salat Witir sampai akhir waktu merupakan keutamaan yang sesuai dengan haknya.
Aisyah RA berkata, “Rasulullah SAW pernah salat Witir pada awal malam, pertengahan dan akhir malam. Witirnya yang terakhir hingga waktu sahur.” (Muttafaq ‘Alaih).
Aisyah RA juga mencatat bahwa Rasulullah SAW pernah menunaikan salat Witir pada awal malam, pertengahan malam, dan akhir malam. Salat Witir yang terakhir dilakukan pada waktu sahur.
Rasulullah SAW juga mengatakan bahwa menjadikan salat terakhir di malam hari sebagai salat Witir yang ganjil sangat dianjurkan.
Rasulullah SAW juga bersabda, “Jadikanlah akhir salat kalian pada waktu malam adalah witir (ganjil).” (HR Bukhari dalam Shahih-nya).
Menurut hadits yang termuat dalam Shahih Bukhari, sepertiga malam terakhir merupakan waktu yang sangat mustajab.
Pada waktu tersebut, Allah SWT turun ke langit terdekat dan siapa pun yang memanggil-Nya, memohon kepadanya atau memohon ampunan, pasti akan dijawab-Nya.
Sepertiga malam yang terakhir adalah waktu mustajab. Abu Hurairah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ: مَنْ يَدْعُونِي، فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ، مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ
Artinya: “Tuhan kami, Maha Berkah dan Maha Tinggilah Dia, yang turun setiap malam ke langit yang terdekat di saat sepertiga malam yang terakhir (dan) berfirman: ‘Adakah seseorang yang menyeru kepada-Ku sehingga Aku dapat mengabulkan doanya, yang memohon kepada-Ku sehingga Aku bisa memberinya, yang mohon ampunan kepada-Ku hingga aku bisa memaafkannya?’” (HR Bukhari dan Muslim).
Jumlah Rakaat Salat Witir
“Salat malam itu ada dua rakaat-dua rakaat. Jika kamu khawatir akan segera Subuh, maka kerjakanlah salat Witir satu rakaat.” (Muttafaq ‘Alaih).
Rasulullah SAW melarang mengerjakan dua kali salat Witir dalam satu malam. Larangan ini disebutkan dalam Kitab Sunan at-Tirmidzi melalui riwayat Qais bin Thalq yang berkata,
“Ayahku (Thalq bin Ali) mengunjungi kami pada bulan Ramadan dan dia bersama kami sampai sore. Pada hari itu dia salat malam bersama kami kemudian berangkat ke masjid dan salat bersama para sahabatnya. Ketika tersisa salat Witir saja ia memerintahkan seseorang untuk maju sambil berkata kepadanya, ‘Salatlah Witir bersama mereka karena saya pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Tidak ada dua salat Witir dalam satu malam.’”
Salat Witir dapat dikerjakan minimal satu rakaat, sesuai dengan hadits yang termuat dalam Kitab Sunan an-Nasa’i.
Namun, para ulama merekomendasikan agar salat Witir dilakukan tiga rakaat dengan satu salam atau lima rakaat dengan dua salam.
Dengan demikian, kita dapat mengikuti wasiat Rasulullah SAW dan mendapatkan berkah yang luar biasa dari Allah SWT.