Hukum Membawa Anak Kecil ke Masjid Menurut Ustadz Erlan Iskandar, Bisa Memutus Shaf Sholat

RediksiaJumat, 29 Maret 2024 | 13:07 WIB
Hukum Membawa Anak Kecil ke Masjid Menurut Ustadz Erlan Iskandar, Bisa Memutus Shaf Sholat
Ilustrasi Anak Kecil Ikut Sholat di Masjid. Foto: Islam For Kids

Diksia.com - Dalam kajian agama, penting bagi orang tua untuk memahami hukum membawa anak balita sholat berjamaah di masjid.

Memiliki pemahaman yang kuat akan hukum tersebut dapat memberikan kedewasaan dalam beribadah.

Apakah boleh membawa anak ke masjid? Ustadz Erlan Iskandar memberikan penjelasan yang ringkas namun padat mengenai hal ini.

Menurut riwayat Tirmidzi, fenomena yang sering terjadi adalah orang tua membawa anak-anak mereka ke masjid untuk sholat, namun hal ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi jamaah lainnya.

Kak Erlan menyarankan untuk tidak membawa anak-anak ke masjid, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Al-Ihtifal Bi-Ahkam wa Adab Al-Athfal karya Syaikh ‘Adil bin Abdillah Alu Hamdan Al-Ghamidi.

Anak-anak yang sebaiknya dibawa ke masjid adalah yang sudah mencapai tingkat pemahaman yang memadai, yang dalam istilah agama disebut tamyiz.

Mereka yang sudah dapat membedakan antara yang benar dan yang salah, serta sudah diajarkan tata krama di masjid.

Kak Erlan menegaskan bahwa yang harus didahulukan adalah membawa anak-anak yang sudah mencapai tingkat tamyiz tersebut.

Meskipun menghargai niat baik orang tua yang ingin mengenalkan anak-anak pada lingkungan masjid sejak dini, Kak Erlan menekankan pentingnya memperhatikan fiqih-fiqih terkait hal ini.

Berdasarkan pendapat Syaikh ‘Adil bin Abdillah Alu Hamdan Al-Ghamidi, anak yang ikut sholat tanpa berwudhu dapat memutuskan kesatuan shaf sholat berjamaah.

Namun, jika anak sudah tamyiz dan memahami wudhu serta ikut sholat, maka tidak akan memutuskan kesatuan shaf.

Namun demikian, jika anak berusia dua tahun dan belum memahami wudhu, maka sholatnya tidak sah dan kehadirannya dapat memutuskan kesatuan shaf.

Itulah gambaran ringkas mengenai fikih membawa anak ke masjid menurut penjelasan Ustadz Erlan Iskandar.