Adapun orang yang tidak termasuk dalam kategori di atas, seperti orang yang sakit ringan, orang yang dalam perjalanan, atau orang yang sengaja meninggalkan puasa tanpa udzur, maka mereka tidak wajib membayar fidyah, tetapi wajib mengganti puasanya di hari-hari lain. Jika mereka tidak mengganti puasanya, maka mereka berdosa dan harus bertaubat kepada Allah SWT.
Cara Membayar Fidyah
Cara membayar fidyah adalah dengan memberikan makanan pokok kepada orang miskin. Makanan pokok yang dimaksud adalah makanan yang biasa dikonsumsi oleh mayoritas penduduk setempat, seperti beras, gandum, jagung, atau lainnya. Jumlah makanan yang harus diberikan adalah satu mud, yaitu sekitar 675 gram atau setara dengan dua genggam tangan orang dewasa. Jika makanan pokok tersebut sulit didapatkan atau harganya mahal, maka boleh diganti dengan makanan lain yang setara nilainya.
Fidyah harus dibayarkan sebanyak hari yang ditinggalkan puasanya. Misalnya, jika seseorang tidak berpuasa selama 30 hari, maka ia harus membayar fidyah sebanyak 30 mud atau sekitar 20,25 kg makanan. Fidyah boleh dibayarkan kepada satu orang miskin atau lebih, tergantung pada kemampuan dan ketersediaan orang miskin di sekitar. Jika fidyah dibayarkan kepada lebih dari satu orang miskin, maka jumlah makanan yang diberikan harus sama untuk setiap orang.
Waktu membayar fidyah adalah sebelum bulan Ramadhan berikutnya. Jika fidyah tidak dibayarkan sebelum bulan Ramadhan berikutnya, maka fidyah tetap harus dibayarkan dan ditambah dengan kaffarah, yaitu memberi makan 60 orang miskin atau memerdekakan seorang budak. Jika fidyah dan kaffarah tidak dibayarkan sampai orang tersebut meninggal dunia, maka fidyah dan kaffarah dibayarkan oleh ahli warisnya dari harta peninggalannya.
Berikut adalah tata cara membayar fidyah:
- Niat membayar fidyah di dalam hati, misalnya: “Aku niat membayar fidyah karena tidak berpuasa Ramadhan sebanyak … hari, karena Allah Ta’ala”.
- Menyiapkan makanan pokok sebanyak … mud atau setara dengan … kg, sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan puasanya.
- Mencari orang miskin yang layak menerima fidyah, yaitu orang yang tidak memiliki harta mencukupi kebutuhan pokoknya dan tidak termasuk dalam keluarga dekatnya.
- Memberikan makanan tersebut kepada orang miskin dengan cara menyerahkan langsung atau melalui perantara yang dipercaya, seperti lembaga zakat atau amil zakat.
- Mengucapkan salam dan doa kepada orang miskin yang menerima fidyah, misalnya: “Assalamu’alaikum, ini fidyah untukmu, semoga Allah menerima amal kita dan memberi kita kesehatan dan keberkahan”.
Manfaat Fidyah
Membayar fidyah adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh orang yang tidak bisa berpuasa Ramadhan. Dengan membayar fidyah, orang tersebut telah menunaikan salah satu rukun Islam dan mendapatkan pahala dari Allah SWT. Selain itu, membayar fidyah juga memiliki manfaat lain, yaitu:
- Membantu orang miskin yang membutuhkan makanan dan menyambung tali silaturahmi dengan mereka.
- Membersihkan harta dari kotoran dan meningkatkan rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT.
- Menumbuhkan rasa empati dan solidaritas antara sesama muslim dan mendorong untuk saling berbagi.
Kesimpulan
Fidyah adalah kewajiban bagi orang yang tidak bisa berpuasa Ramadhan karena uzur atau penyakit kronis yang tidak ada harapan sembuh. Fidyah adalah memberikan makanan pokok kepada orang miskin sebanyak hari yang ditinggalkan puasanya. Fidyah harus dibayarkan sebelum bulan Ramadhan berikutnya. Fidyah memiliki manfaat yang besar, baik bagi yang membayar maupun yang menerima.