Diksia.com - Pada hari Rabu, tanggal 3 Mei 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang cerai perdana antara Shandy Aulia dan David Herbowo. Namun sayangnya, Shandy Aulia tidak hadir dalam sidang kali ini dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Di sisi lain, tidak ada pihak David Herbowo yang hadir dalam sidang tersebut, padahal ia adalah pihak tergugat. Oleh karena itu, majelis hakim akan memanggil kembali David Herbowo untuk hadir dalam sidang berikutnya.
“Sidang hari ini merupakan sidang perdana dan administrasi serta gugatan sudah disampaikan lengkap. Namun, pihak tergugat belum dapat hadir dalam sidang ini,” ujar Wijayono Hadisukrisno, usai sidang.
“Kami akan menjadwalkan panggilan kedua agar pihak tergugat hadir dalam sidang berikutnya. Sidang akan ditunda selama dua minggu ke depan, yaitu pada tanggal 17 Mei 2023,” lanjutnya.
Sandy Arifin, kuasa hukum Shandy Aulia, menjelaskan alasan kliennya tidak hadir dalam sidang perdana kali ini. Shandy Aulia sedang berada di luar negeri bersama anaknya.
“Namun, melalui surat kuasa, Shandy Aulia sudah menyampaikan segala hal dan memutuskan untuk tidak hadir lagi dalam sidang. Semua keputusan diserahkan pada kuasa hukum dan majelis hakim,” jelas Sandy.
Sementara itu, jika ada pihak yang akan dihadirkan dalam sidang berikutnya, kemungkinan hanya saksi-saksi yang mengetahui permasalahan rumah tangga Shandy Aulia dan David Herbowo.
Sandy Arifin belum dapat memastikan apakah proses mediasi akan dilakukan atau tidak, mengingat kedua pihak sudah sepakat untuk tidak hadir dalam sidang. Namun, keputusan akhir tetap berada pada majelis hakim.