Dampaknya, Una terancam didenda oleh Pemerintah Singapura sebesar SGD (dolar Singapura) 1.000 atau sekitar Rp 11,7 juta.
Informasi tersebut disampaikan oleh seorang warganet dalam kolom komentar @unadembler yang dikutip pada Minggu (7/4/2024).
“Singapura bukan tempat untuk meludah. Meludah mungkin wajar di kedai kopi dan pasar ilegal, namun juga ilegal di jalan umum. Jika Anda melanggar undang-undang ini di Singapura, Anda akan didenda SGD 1.000,” tulis pemilik akun @Ratrian.
Warganet tidak berhenti di situ. Mereka juga meminta Pemerintah Singapura untuk memblokir Una agar tidak lagi dapat berkunjung ke Singapura agar insiden serupa tidak terulang.
“Saya berharap @ica_singapore akan melarang individu ini masuk ke SG di masa depan. Dan semoga @singaporepoliceforce (Polisi Singapura) mengambil tindakan atas kasus ini, karena individu ini telah melanggar aturan meludah dan terdapat bukti di media sosial bahwa individu ini meludahi orang di National Stadium Singapura,” tandas Xavierdollan.