Diksia.com - Perseteruan harta gono-gini antara Gideon Tengker dan Rieta Amalia kini memasuki tahap investigasi oleh kepolisian.
Tak hanya Rieta Amalia, Gideon juga melaporkan kedua putrinya, Nagita Slavina dan Caca Tengker, ke pihak berwenang.
Erles Rareral, pengacara Gideon, mengungkapkan bahwa gugatan ini telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Kasus ini sudah kami laporkan secara pidana dan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Erles Rareral pada Minggu, 14 Juli 2024.
Dalam kasus pidana, Rieta Amalia, Nagita Slavina, dan Marsha Tengker (Caca Tengker) telah dilaporkan. “Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya,” ujar Erles.
Sebelumnya, Gideon Tengker bersama pengacaranya mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedatangan mereka terkait konsultasi dan pelaporan sengketa aset dengan Rieta Amalia, yang diperkirakan bernilai Rp500 miliar.
“Kami ke KPK untuk melaporkan dan konsultasi, menjelaskan panjang lebar. Surat permintaan dan foto kedatangan kami juga diperlihatkan,” jelas Erles Rareral.
Masalah yang dihadapi Gideon Tengker adalah tidak mendapatkan jatah harta di Jakarta Selatan. Sebelumnya, ia dengan mudah mendapatkan bagian di Jakarta Pusat.
“Ada beberapa aset di Jakarta Pusat yang kami dapatkan dengan mudah, tetapi mendapatkan bagian di Jakarta Selatan tidak semudah yang dibayangkan. Karena itu, kami membawa Pak Gideon dari puncak,” tutupnya.