Harvey Moeis Bungkam Terkait Sandra Dewi di Sidang PT Timah

Muhamad Adin ArifinJumat, 23 Agustus 2024 | 13:20 WIB
Harvey Moeis Bungkam Terkait Sandra Dewi di Sidang PT Timah
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). (Foto: CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Diksia.com - Sidang pembuktian dalam kasus PT Timah Tbk. (TINS) dengan terdakwa Harvey Moeis menghadirkan lima saksi yang berakhir setelah berlangsung hampir empat jam.

Sidang ini digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (22/8/2024), dimulai sekitar pukul 10.30 hingga 16.30 WIB.

Setelah sidang usai, Harvey kembali mengenakan rompi tahanan dan memilih diam ketika diminta komentar mengenai jalannya persidangan.

Ia juga tak memberikan jawaban saat ditanya apakah ada komunikasi dengan istrinya, Sandra Dewi, yang turut disebut dalam dakwaan sebagai salah satu penerima aliran dana dalam kasus ini.

Sidang pembuktian akan berlanjut pada Senin (26/8/2024), dengan agenda menghadirkan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, Jaksa Ardito Muwardi belum bisa memastikan kapan Sandra Dewi akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang suaminya.

“Oh iya, silakan ditunggu, saya sendiri juga belum tahu. Kita lihat timeline-nya dan berapa saksi yang efektif kita hadirkan. Sandra Dewi akan dihadirkan untuk membuktikan perbuatan TPPU-nya,” ujar Ardito seusai sidang, Kamis (22/8/2024).

Sebelum dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bisa dibuktikan, perlu terlebih dahulu dibuktikan tindak pidana asalnya, yakni tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, saksi yang dihadirkan saat ini masih berasal dari PT Timah Tbk.

Ardito berharap proses pembuktian ini tidak akan memakan waktu lama, melainkan hanya beberapa minggu saja. Ia menyebut jumlah saksi TPPU mencapai sekitar 180 orang.

“Tapi tentu kita akan seleksi yang paling efektif,” tegas Ardito.

Sebagaimana diketahui, Harvey didakwa atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015 hingga 2022.

Sumber: CNBC Indonesia