Menurut Sumedana, saat ini penyidik sedang mengusut aset-aset yang dimiliki oleh para tersangka, dengan tujuan untuk memulihkan kerugian negara akibat kasus ini.
“Kami akan melakukan penyitaan terhadap para tersangka sebesar nilai kerugian yang mereka peroleh. Jadi, secara sederhana, yang akan disita adalah seberapa banyak yang mereka nikmati,” jelas Sumedana.
Sumber: detikHot / Febryantino Nur Pratama