Harta Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi, Diusut Imbas Korupsi Massal

RediksiaJumat, 29 Maret 2024 | 14:20 WIB
Harta Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi, Diusut Imbas Korupsi Massal
Harta Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi, Diusut Imbas Korupsi Massal. Foto: Instagram | @sandradewi88

Diksia.com - Jakarta – Setelah menjadi tersangka dalam kasus korupsi timah, harta kekayaan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, kini tengah diusut. Penyidik dari Kejaksaan Agung sedang menggali informasi mengenai aset-aset yang dimiliki oleh Harvey Moeis, dan kemungkinan adanya upaya penyitaan.

Harvey Moeis dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang terkait dengan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Periode yang dicakup dalam kasus ini adalah tahun 2015 hingga 2022.

“Tim penyidik tentu akan berusaha melakukan proses penyitaan terhadap harta benda yang dimiliki oleh para tersangka. Terkait dengan harta benda, penyitaan, dan penggeledahan, termasuk upaya-upaya hukum lainnya,” ungkap Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, melalui aplikasi Zoom pada Kamis, 28 Maret 2024.

“Dalam konteks asset tracing, apa sebenarnya yang dimaksud? Asset tracing adalah pencarian terhadap harta benda, termasuk proses penyitaan dan penggeledahan, serta upaya-upaya penegakan hukum lainnya,” lanjutnya.

Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus korupsi timah ini, termasuk Harvey Moeis dan sosok kaya raya Helena Lim. Selain itu, mantan direksi PT Timah dan sejumlah pihak swasta juga terlibat dalam kasus ini.

“Ini bisa disebut sebagai korupsi berjemaah? Ya, buktinya kami telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka,” tegas Sumedana.

Adanya nama-nama tokoh publik menimbulkan pertanyaan apakah ada artis lain yang terlibat dalam kasus korupsi ini. Namun, Sumedana menolak untuk berspekulasi secara gegabah.

“Saya belum dapat menyatakan hal tersebut. Namun, kami akan terus bekerja dan mungkin akan ada perkembangan lebih lanjut,” jawabnya.

Sebelumnya, Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, telah ditahan di Rutan Salemba. Penahanan ini dilakukan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyelidikan.

Kejaksaan Agung juga menyebut bahwa Harvey Moeis menerima uang dari perusahaan swasta yang terlibat dalam pengakomodiran kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah Tbk. Uang tersebut diterima oleh Harvey melalui PT QSE.